Tarif Tol RI Paling Mahal di ASEAN, Bagaimana Cara Menurunkannya?

8 Februari 2019 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Tol Bocimi Foto: Soejono Eben/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Tol Bocimi Foto: Soejono Eben/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) bersedia untuk menurunkan tarif tol asal pemerintah memberikan kompensasi, baik berupa penambahan masa kelola tol atau konsesi, maupun insentif lainnya. Hal itu menanggapi keluhan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) yang menganggap tarif Tol Trans Jawa terlalu mahal. Akibatnya, mayoritas truk tersebut saat ini beralih melintasi jalan arteri.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menghitung rata-rata tarif tol di Indonesia mencapai Rp 1.300 per km, paling mahal di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Sebagai pembanding, tarif tol di Malaysia Rp 492 per km, Thailand Rp 440 per km, Singapura Rp 778 per km, Vietnam Rp 1.200 per km, Filipina Rp 1.050 per km.
"Kalaupun pemerintah mau menyesuaikan tarif, tentu pemerintah harus memberikan kompensasi," kata Sekretaris Jenderal ATI, Kris Ade Sudiyono kepada kumparan, Jumat (8/2). Dia menyebut, kompensasi itu harus diberikan karena tarif diatur dalam perjanjian rencana bisnis saat lelang pengerjaan. Tujuannya agar investasi yang dikeluarkan badan usaha bisa kembali.
Jalan Tol Bocimi Foto: Soejono Eben/kumparan
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya kan ini sudah diatur dalam perjanjian mengikuti rencana bisnis yang disepakati bersama. Jadi setiap perubahan terhadap tarif akan mempengaruhi pengembalian," ucapnya. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), Agus Setiawan menjelaskan tarif itu dihitung berdasarkan rasio pengembalian investasi dengan rumus volume lalu lintas dikali tarif. "Jadi saat perhitungan rencana bisnis itu semakin tinggi volume lalu lintas, memungkinkan tarif yang diajukan saat tender investasi lebih rendah. Begitu sebaliknya," ucapnya. Pun jika menang tender, tol itu tak lantas menjadi milik badan usaha itu, melainkan badan usaha itu diberikan hak kelola sekitar 35-50 tahun. Maka semakin lama hak kelola yang diberikan, otomatis tarif bisa makin murah. "Lalu ada penyesuaian tarif setiap 2 tahun berdasarkan laju inflasi. Investasi yang dikeluarkan dikembalikan melalui pendapatan tol," kata Agus.
ADVERTISEMENT