Tips Aman Investasi Properti Ala Iwan Sunito

31 Oktober 2018 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah calon konsumen sedang melihat-lihat maket bangunan proyek Mastery milik perusahaan properti Crown Group di Sydney, Australia. (Foto: Wendiyanto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah calon konsumen sedang melihat-lihat maket bangunan proyek Mastery milik perusahaan properti Crown Group di Sydney, Australia. (Foto: Wendiyanto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Selain keuntungan, keamanan terkait kepastian hukum juga menjadi pertimbangan penting dalam berinvestasi, khususnya di sektor properti. Terutama karena investasi properti bersifat jangka panjang, dalam hitungan tahun.
ADVERTISEMENT
“Apalagi untuk dipakai sendiri atau disewakan. Untuk dijual lagi, juga tentu perlu jaminan keamanan dan kepastian hukum. Tapi kalau saran kita ya jangan dijual, (disewakan) biar keuntungannya mengalir terus,” kata Founder dan CEO Development Crown Group, Iwan Sunito, saat ditemui di kantornya di Sydney, Australia, Selasa (30/10).
Pengusaha properti asal Indonesia di Australia itu, menilai sistem perizinan dan pengaturan jual beli properti di Negeri Kanguru itu sudah jelas dan memberi jaminan kepastian hukum. Meski demikian, Iwan memberi sejumlah tips bagi WNI yang ingin berinvestasi properti:
1. Pastikan lokasinya strategis dan prospektif. Pertimbangan lokasi meliputi kemudahan akses transportasi umum, dekat dengan fasilitas pendidikan seperti sekolah dan kampus, dekat dengan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, juga harus dekat dengan daerah perkantoran. “Kalaupun tidak dipakai sendiri, lokasi yang bagus akan membuat properti kita gampang disewakan,” katanya.

ADVERTISEMENT
2. Lihat reputasi pengembangnya. Salah satu yang layak menjadi pertimbangan adalah pengalaman pengembangan dalam menggarap proyek-proyek mereka. “Bikin gambar bagus itu gampang, tapi membangun gedung yang bagus belum tentu bisa,” ujar Iwan yang sudah merintis bisnis propertinya selama lebih dari 20 tahun. Menurutnya, membangun reputasi bukan sekedar menuntut kompetensi serta komitmen, namun juga butuh waktu lama. 

Founder yang juga CEO Development Crown Group, Iwan Sunito. (Foto: Wendiyanto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Founder yang juga CEO Development Crown Group, Iwan Sunito. (Foto: Wendiyanto/kumparan)
3. Desain yang baik juga penting. Dengan desain yang sesuai selera konsumen, maka berinvestasi di suatu produk properti bukan semata-mata karena harga, melainkan ada nilai emosional.

Setelah mempertimbangkan ketiga hal tersebut, lanjut Iwan, calon konsumen tinggal membandingkan produk properti yang satu dengan yang lain. Saat ini relatif mudah, karena survei bisa dilakukan secara online. Yaitu melalui situs-situs jual beli properti.
ADVERTISEMENT
Khusus untuk investasi properti di Australia, Iwan menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh konsumen, setelah menetapkan unit properti yang akan dibelinya:
1. Untuk warga negara asing (termasuk WNI) yang akan berinvestasi properti di Australia, selanjutnya harus mengisi aplikasi di FIRB (Foreign Review Investment Board), untuk mendapatkan persetujuan.
Apartemen Top Ryde, salah satu proyek properti milik Crown Group yang berada di atas mal di Sydney, Australia. (Foto: Wendiyanto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Apartemen Top Ryde, salah satu proyek properti milik Crown Group yang berada di atas mal di Sydney, Australia. (Foto: Wendiyanto/kumparan)
2. Setelah mendapat persetujuan, calon konsumen membayar deposit senilai 10 persen dari harga properti. Ini menjadi syarat, agar bisa menandatangani kontrak pembelian. Uang tanda jadi ini tidak dibayarkan kepada developer, melainkan disimpan di rekening yang disebut trust account. Sehingga pengembang menggarap proyeknya bukan dengan dana dari konsumen, melainkan dari modal sendiri dan kredit perbankan.
3. Setelah unit properti yang dibangun pengembang siap dihuni, barulah konsumen melunasi sisa pembayaran sebesar 90 persen. Pengembang tentu berkewajiban menyerahkan unit yang dibeli kepada konsumen. Sumber pendanaan yang dibayarkan oleh konsumen sendiri bisa dari dana sendiri ataupun kredit bank.
ADVERTISEMENT