Yang Perlu Diketahui soal Lowongan CPNS 2019

15 Juni 2019 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi (SKD) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi (SKD) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Ada sejumlah posisi dan wilayah yang akan mendapatkan prioritas dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini akan diprioritaskan untuk tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan. Sedangkan untuk wilayahnya, akan diutamakan bagi daerah yang tidak melakukan rekrutmen CPNS pada tahun lalu.
"Prioritas diberikan pada tugas dan fungsi pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan lain-lain di daerah terluar, tertinggal dan instansi yang tidak mengadakan seleksi CPNS 2018," ujar Ridwan kepada kumparan, Sabtu (15/6).
Menurut Ridwan, pada tahun ini kebutuhan akan CPNS dan PPPK mencapai 254.173 formasi. Namun pihaknya belum bisa memastikan kementerian atau daerah mana yang akan mendapatkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK.
"Iya, secara total sebanyak itu (254.173). Namun demikian detail kementerian atau daerah mendapat berapa dan untuk formasi apa saja belum bisa disampaikan," jelasnya
ADVERTISEMENT
Saat ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih terus melakukan persiapan untuk proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK. Jika proses persiapan sudah selesai, maka pendaftarannya akan segera diumumkan.
"Detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih menyiapkan banyak hal. Pada saatnya akan kami publikasikan," kata Ridwan.
Rincian Formasi
Kebutuhan abdi negara secara nasional untuk tahun anggaran 2019 sebanyak 254.173 formasi. Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat dan daerah.
Untuk pemerintah pusat, dialokasikan sebanyak 46.425 formasi. Dengan rincian, CPNS sebanyak 23.213 formasi, di mana untuk pelamar umum sebanyak 17.519 formasi dan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 formasi. Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 23.212 formasi.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk pemerintah daerah, dialokasikan sebanyak 207.748 formasi, dengan rincian untuk CPNS sebanyak 62.324 formasi, yang akan diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 formasi dan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi. Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 145.424 formasi.
Dengan demikian, secara total untuk pemerintah pusat dan daerah maupun untuk kebutuhan CPNS dan PPPK di 2019 mencapai 254.173 formasi.
Kapan Dimulai?
Menurut Ridwan, proses pendaftaran untuk PPPK akan dimulai lebih dulu. Sedangkan untuk CPNS akan dibuka pada Oktober 2019, seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.
"Seleksinya nanti terpisah. Kemungkinan yang PPPK akan didahulukan, baru kemudian CPNS pada akhir tahun 2019. Sesuai keterangan Menteri PANRB," katanya.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Ridwan belum bisa memberikan kepastian kapan pendaftarannya akan dibuka. Adapun saat ini pihaknya bersama Kementerian PANRB dan Panselnas terus berkoordinasi menyiapkan pembukaan CPNS dan PPPK tersebut.
"Masih ada beberapa tahapan yang harus disiapkan Panselnas. Ancer-ancer (perkiraan) waktunya seperti yang disampaikan Menteri PANRB," kata dia.
Dia pun berharap segala persiapan untuk rekrutmen ini cepat selesai. Sehingga proses pendaftaran dan seleksi bisa segera dilaksanakan.
"Detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih menyiapkan banyak hal. Pada saatnya akan kami publikasikan," tambahnya.