YLKI soal Larangan Diskon Tarif Ojek Online: yang Penting Tarif Wajar

12 Juni 2019 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerbitkan aturan baru yang melarang pemberian diskon tarif ojek online. Beleid baru tersebut rencananya diterbitkan akhir Juni.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan bahwa yang terpenting bagi konsumen adalah tarif yang wajar, dengan atau tanpa diskon.
"Yang penting ada kewajaran tarif, yakni mencerminkan biaya pokok dan daya beli konsumen. Saran dari YLKI, pemerintah harus mengawasi juga standar pelayanan ojek online, terutama dari sisi safety," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, kepada kumparan, Rabu (12/6).
Menurut Tulus, larangan diskon tarif ojek online akan menguntungkan konsumen dalam jangka panjang. Aplikator transportasi online juga dilindungi agar tak saling mematikan.
Sebelumnya Kemenhub telah mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah ojek online yang berlaku sejak 1 Mei 2019 lalu. Tarif batas atas untuk melindungi konsumen agar aplikator tak menetapkan harga setinggi langit, dan tarif batas bawah untuk melindungi aplikator supaya tak saling mematikan.
ADVERTISEMENT
Namun dalam prakteknya, ada aplikator yang memberikan tarif lebih rendah dari batas bawah dengan dalih diskon dan promo. Maka untuk menyempurnakan aturan yang sudah ada, menurut Tulus, memang perlu larangan diskon tarif ojek online.
Ketua harian YLKI, Tulus Abadi. Foto: Dok. Nesia Qurrota A'yuni
Ia menjelaskan, saat ini transportasi online dikuasai oleh 2 pemain besar. Jika salah satunya mati akibat perang tarif, bakal timbul monopoli pasar. Tentu akan berdampak negatif bagi konsumen. Karena itu, harus diciptakan persaingan yang sehat.
"Harus dijaga agar operator tidak menabrak tarif batas bawah dengan diskon. Jadi ini agar operator bersaing secara sehat," ujarnya.
Larangan diskon, Tulus melanjutkan, tak dipungkiri memang dapat membuat tarif ojek online jadi terasa mahal untuk konsumen. Untuk masalah ini, Tulus meminta pemerintah untuk menyediakan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau, sehingga masyarakat tak bergantung pada transportasi online.
ADVERTISEMENT
"Kalau ojek online dianggap mahal, ini tantangan bagi pemerintah untuk menyediakan angkutan umum lain yang cukup baik," tutupnya.