Hukuman Persib Diringankan: Musim Depan Bobotoh Diperbolehkan Nonton

18 November 2018 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebrasi gol Ezechiel N’Douassel. (Foto: Dok. Liga 1)
zoom-in-whitePerbesar
Selebrasi gol Ezechiel N’Douassel. (Foto: Dok. Liga 1)
ADVERTISEMENT
Komite Banding (Komding) PSSI mengabulkan permohonan banding dari Persib Bandung. Dalam surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2018 tentang Hukuman Terhadap Persib, Komite Banding mengubah keputusan Komdis dengan mengizinkan Persib menggelar pertandingan dengan penonton, tetapi tanpa atribut pada setengah musim pertama kompetisi 2019.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Persib mendapat sanksi usai pengeroyokan suporter yang terjadi di laga Persib vs Persija, 23 September lalu. Haringga Sirla, suporter Persija yang dikeroyok itu, meninggal dunia.
Komite Disiplin (Komdis) lantas memutuskan --melalui surat bernomor 132/L1/KD-PSSI/IX/2018-- Persib memainkan laga kandang tanpa penonton di daerah netral hingga akhir kompetisi musim 2018 dan laga kandang tanpa penonton sampai setengah musim pertama kompetisi 2019.
Namun, dalam sidang yang berlangsung 15 November kemarin, Komding mengubah keputusan dari Komdis. Salah satu keputusan yang diubah ialah mengizinkan Bobotoh untuk menghadiri laga home Persib di setengah kompetisi musim depan, meski tak diperkenankan mengenakan atribut.
Para pendukung Persib. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Para pendukung Persib. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Berikut isi surat dari Komding seperti dilansir situs resmi Persib:
1. Menerima permohonan Banding Persib Bandung nomor: 14/DIR/PBB/X/2018, tanggal 8 Oktober 2018;
ADVERTISEMENT
2. Mengubah Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 132/L1/KD-PSSI/IX/2018, tanggal 1 Oktober 2018;
3. Menghukum Persib Bandung untuk kompetisi 2018 berupa pertandingan home dengan tanpa penonton di daerah netral di luar Pulau Jawa pada laga home sampai akhir musim kompetisi 2018 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 21 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;
4. Menghukum Persib Bandung untuk kompetisi berupa pertandingan kandang (home) dengan penonton tanpa memakai atribut Persib Bandung namun tidak terbatas pada kaos, bendera, yel-yel, nyanyian, konfigurasi, pamflet, spanduk yang menunjukan identitas Persib Bandung sampai dengan setengah musim kompetisi 2019 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70, Lampiran 1 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;
ADVERTISEMENT
5. Apabila dalam setengah musim kompetisi 2019 Persib Bandung melanggar putusan sebagaimana dimaksud pada dictum 3, maka akan dihukum secara otomatis berupa larangan melakukan pertandingan home Persib Bandung dengan tanpa penonton sampai dengan akhir musim kompetisi tahun 2019," bunyi surat putusan Komding bertandatangan Ade Prima Syarif selaku ketua.