Pekan Depan, Satgas Panggil Jokdri untuk Keempat Kalinya

15 Maret 2019 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono bergegas usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono bergegas usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
ADVERTISEMENT
Satgas Antimafia Bola terus mendalami keterangan dari Joko Driyono. Dalam waktu dekat ini, Satgas dikabarkan bakal kembali memanggil pria yang akrab disapa Jokdri itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Jokdri sudah menjalani tiga pemeriksaan bersama Satgas setelah ditetapkan sebagai tersangka penghilangan barang bukti. Kini, Jokdri pun akan dipanggil untuk kali keempat. Pemanggilan ini merupakan bagian dari pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara yang masih kurang.
"Hari ini Satgas melayangkan surat panggilan kembali untuk Jokdri. Rencana pemanggilan hari Senin (18/3/2019) untuk dimintai keterangan tambahan soal kasus penghilangan barang bukti," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jumat (15/3).
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Reki Febrian/kumparan
Tidak hanya membicarakan soal pemanggilan Jokdri saja, pada kesempatan tersebut, Dedi juga membicarakan soal pemeriksaan Hidayat, eks Exco PSSI yang terlibat kasus pengaturan skor dalam laga PSS lawan Madura FC di Liga 2. Sebelumnya, sempat ada polemik mengenai kapan pemeriksaan Hidayat akan dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Polemik ini muncul karena Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Gedung Ombudsman, sedang melakukan pindahan. Hal tersebut membuat jadwal pemeriksaan Hidayat yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 Februari lalu menjadi molor.
Namun, polemik itu tampaknya sudah berusaha diselesaikan oleh Satgas. Menyoal pemeriksaan Hidayat, Satgas mengaku akan hadir ke Surabaya, tempat tinggal Hidayat. Di sana, beberapa penilaian akan dilakukan oleh Satgas, menyoal apakah Hidayat bisa diperiksa atau tidak. Selain Hidayat, Vigit Waluyo juga akan diperiksa.
Mantan Exco PSSI, Hidayat, (kanan) dalam sesi jumpa pers di Hotel Sultan. Foto: Sandi Firdaus/kumparan
"Penyidik ke Surabaya karena Hidayat sakit. Nanti akan dinilai oleh dokter kepolisian apakah kondisi dia memungkinkan untuk diperiksa. Senin (18/3) juga, penyidik periksa Vigit di Lapas Sidoarjo," ujar Dedi.
"Semua on progres (sedang berjalan). Kalau tidak ada pemanggilan, artinya sedang melengkapi berkas perkara. Lima berkas perkara enam tersangka yang awal masih dilengkapi sebelum dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," katanya.
ADVERTISEMENT