Roda Nasib Joko Driyono dalam 26 Hari: Dari Ketum hingga Tersangka
ADVERTISEMENT
Roda kehidupan kadang berputar terlalu cepat. Seperti yang dialami Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Joko Driyono.
ADVERTISEMENT
Joko memang belum lama mengemban amanah sebagai orang nomor satu di federasi. Tepatnya pada 20 Januari 2019 lalu, ketika PSSI menggelar Kongres Tahunan di Nusa Dua, Bali.
Bagi Joko yang sebelumnya menyandang jabatan Wakil Ketua Umum PSSI, jalur promosi terbuka berkat keputusan mundur Edy Rahmayadi pada pembukaan Kongres Tahunan. Statuta PSSI menetapkan, Wakil Ketua Umum dengan usia tertua bakal naik jika Ketua Umum turun takhta di tengah periode. Terpilihlah Joko.
Setelah menggantikan Edy, Joko tak langsung banyak beraksi di dunia sepak bola. Dia terlebih dahulu harus memenuhi panggilan Satuan Tugas Antimafia Bola bentukan Polri. Karena tengah bergulir investigasi menyoal pengaturan skor seiring laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani, 16 Desember 2018.
ADVERTISEMENT
Joko dan beberapa petinggi PSSI lainnya masuk dalam daftar orang yang diperiksa sebagai saksi. Dia telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 17 Januari, tetapi tak memenuhi undangan dengan alasan kesibukan menyiapkan Kongres Tahunan.
Baru pada 24 Januari, Joko menyambangi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Sebanyak 45 pertanyaan dialamatkan kepada pria asal Ngawi itu selama pemeriksaan.
"Mudah-mudahan yang saya sampaikan menjadi referensi bagi kepolisian untuk mengambil kesimpulan terhadap proses yang dilakukan terlebih dulu, baik terlapor maupun saksi-saksi sebelumnya," tutur Joko.
Namun, ketika ditanya seputar dugaan aliran dana 1.000 dolar Amerika Serikat yang mewarnai Kongres Tahunan PSSI dan Vigit Waluyo, Joko menolak berkomentar. Digiring oleh Sekretaris Jenderal Ratu Tisha Destria, dia langsung masuk ke mobilnya.
ADVERTISEMENT
Belum selesai urusan Joko dengan Satgas Antimafia Bola. Karena pada 30 Januari 2018, tim ini kembali mengusik PSSI dengan penggeledahan dua markas federasi di Kemang, Jakarta Selatan, dan FX Sudirman, Jakarta Pusat. Berlanjut dengan penggeledahan Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI di Rasuna Office Park, Jakarta Selatan, 1 Februari 2019.
Nah, penggeledahan terakhir menyisakan masalah. Polisi mendapatkan pintu rahasia menuju apartemen Joko. Selain itu, ditemukan sejumlah dokumen laporan keuangan Persija, tetapi beberapa di antaranya mengalami perusakan.
Satgas Antimafia Bola lantas mencari aktor intelektual di balik perusakan tersebut. Sempat ditetapkan pula tiga tersangka, yakni Muhammad MM alias Dani, Musliadi alias Mus dan dan Abdul Gofur.
Gerakan Satgas Antimafia Bola berlanjut dengan penggeledahan kediaman Joko Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jl. Taman Rasuna Selatan, Menteng, Jakarta Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (14/2) menghasilkan penyitaan 75 barang bukti, termasuk sembilan buah handphone, uang tunai, buku tabungan, dan kartu kredit.
ADVERTISEMENT
Hanya berselang dua hari atau pada Jumat (15/2), Joko yang merupakan salah satu pemilik Persija ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kasusnya menyoal perusakan barang bukti.
Penetapan tersebut lantas menghadirkan keraguan akan kelanjutan Joko sebagai orang nomor satu di PSSI. Untuk membahasnya, Yoyok Sukawi selaku anggota Komite Eksekutif (Exco) berencana menggelar pertemuan darurat.
Patut untuk ditunggu, apakah Joko akan bertahan di PSSI dengan status tersangka? Atau, beranikah dia meninggalkan PSSI yang telah dikawalnya selama hampir tiga dekade?