Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Ketum PSSI Joko Driyono

15 Februari 2019 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono Foto: Alan Kusuma/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono Foto: Alan Kusuma/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola terus mendalami temuan mereka terkait kasus pengaturan skor di sepak bola nasional. Salah satu tindakan yang dilakukan ialah dengan menggeledah Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI di Rasuna Office Park blok DO-07, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dari situ, Satgas kemudian menemukan penghancuran dan pencurian barang bukti (barbuk). Sebanyak tiga tersangka ditetapkan terkait dengan hal itu.
Kini, Satgas tengah mendalami keterlibatan Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, terhadap aksi tersebut. Ketiga tersangka itu sebelumnya mengaku bahwa tindakannya itu merupakan permintaan dari Joko Driyono.
Untuk mendalami hal itu, Satgas pun melakukan penggeledahan apartemen Joko Driyono yang beralamat di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 lantai 18 unit 0918 C Jl. Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Iya, benar. Semalam penggeledahannya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada Jumat (15/2).
Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti. Sebelumnya, tiga tersangka sudah ditetapkan Satgas setelah pendalaman dari temuan penghancuran dan pencurian barang bukti, yaitu Musmuliadi (office boy), Muhammad Mardani Mogot (sopir pribadi Joko Driyono), dan Abdul Gofur (office boy).
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan Satgas, Musmuliadi (Mus) bersama Muhammad Mardani Mogot (Dani) memasuki Kantor Sidang Komdis PSSI yang sudah diberi garis polisi dengan cara membongkar akses masuk lain menuju tempat kejadian perkara atas perintah Joko Driyono untuk mengambil recorder CCTV, laptop inventaris milik PT Persija, beberapa dokumen, ponsel, serta laptop milik Joko Driyono. Sementara, Abdul Gofur berperan sebagai penyimpan barang yang diambil Mus dan Dani.