Soal Naturalisasi Ezra Walian, PSSI Lalai Lengkapi Persyaratan ke FIFA

22 Maret 2019 17:56 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ezra Walian. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ezra Walian. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Mata rantai terputus dari kasus tak dibolehkannya Ezra Walian membela Indonesia U-23 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-23 akhirnya terjawab. Ada proses yang belum selesai terkait peralihan kewarganegaraan Ezra dari Belanda ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun, proses yang bermasalah tersebut bukan berada di teritori hukum negara. Proses naturalisasi Ezra secara hukum negara sudah tuntas.
Isu mengenai Ezra punya dua kewarganegaraan sehingga ditolak membela timnas pun terbantah. Pada 18 Mei 2017, Ezra bersama sang ayah, Glenn Walian (yang berdarah Manado), menjalani sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia. Ia pun melepaskan statusnya sebagai warga negara Belanda.
Sebagai penguat fakta Ezra tidak punya kewarganegaraan ganda ditegaskan Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando.
“Kewarganegaraan ganda atau affidavit itu hak seseorang sampai usia maksimal 21 tahun. Setelah itu, mereka harus memilih salah satu,” ujar Sam ketika dihubungi kumparanBOLA.
Pernyataan Sam soal Ezra yang kemudian hanya memilih Indonesia disuarakan sang manajer, Wide Putra. Wide menuturkan proses naturalisasi Ezra tak ada masalah dalam hukum negara.
ADVERTISEMENT
“Naturalisasi Ezra secara hukum negara sudah selesai. Dia tidak punya dua warga negara. Toh Indonesia tidak menganut itu setelah usia 21 tahun. Ezra memilih Indonesia. Dia sudah punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),” kata Wide kepada kumparanBOLA, Jumat (22/3/2019).
Lalu, apa pasal Ezra tak dibolehkan membela Tim Merah-Putih di Kualifikasi Piala Asia U-23. Sampai-sampai FIFA berkirim surat ke PSSI kalau masa depan Ezra bersama timnas Indonesia, di level apa pun, berada dalam bahaya.
Pemain 21 tahun itu dipermasalahkan status kewarganegaraannya. Pasalnya, ia sudah pernah membela Belanda di pertandingan 'Level A' (Kualifikasi Piala Eropa U-17) sebelum berganti kewarganegaraan. Dan, Ezra membela Indonesia juga di laga Level A (Kualifikasi Piala Asia U-23).
ADVERTISEMENT
Usut punya usut, FIFA memang sejatinya tidak tahu kalau Ezra sudah pindah warga negara. Faktanya, secara hukum negara proses naturalisasi kelar. Namun, secara hukum sepak bola, proses naturalisasi Ezra belum tuntas.
Proses atau mata rantai yang terputus ialah pengajuan kepada FIFA bahwa Ezra sudah pindah warga negara. Poin tersebut yang belum didapat FIFA dari PSSI.
Sejatinya, begitu usai dinaturalisasi dan sah sebagai warga negara Indonesia di mata hukum, Ezra kudu menyetorkan berkas melalui PSSI kepada FIFA soal peralihan paspor itu. Nyatanya, hingga kini pengajuan tersebut masih tanda tanya hingga akhirnya muncul surat pencekalan dari FIFA.
Ezra Walian (kanan) dalam laga uji tanding menghadapi Bali United. Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
“Ezra bukan tidak bisa main lagi di Timnas Indonesia. Dia bisa main kalau proses yang diminta FIFA sudah kelar. Proses apa itu? Jadi, setelah naturalisasi, harus ada proses pengajuan kepada FIFA kalau pemain yang bersangkutan pindah federasi. Saya tidak tahu apakah PSSI sudah mengajukan ke FIFA atau belum,” kata Wide.
ADVERTISEMENT
Jadi, PSSI alpa melaporkan kepindahan status warga negara Ezra kepada FIFA. Hingga berita ini diturunkan, PSSI belum memberikan pernyataan terkait kealpaan itu.
Terlepas dari masalah Ezra, publik sempat bertanya-tanya mengapa pemain naturalisasi lain tak mendapat masalah serupa. Kembali merujuk surat FIFA kepada PSSI, menurut Wide, bahwa masalahnya terletak dari level pertandingan.
“Analisis saya masalah ini berkutat di level pertandingan. Ezra sudah bermain di Level A waktu membela Belanda. Sekarang Indonesia juga main di level sama. Pemain naturalisasi Indonesia lain tak bermasalah karena mereka sudah tua. Poin kedua, pemain-pemain itu belum pernah bertanding di Level A sebelum beralih ke warga negara Indonesia,” kata Wide.