Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
5 Fakta Terbaru soal Kasus Narkoba yang Menjerat Dhawiya
17 Februari 2018 15:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Pesta narkoba yang menjerat putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya (32) mengejutkan banyak pihak.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dhawiya bersama empat orang lainnya yakni tunangan Dhawiya, Muhammad, dua kakak kandung Dhawiya bernama Syechans dan Ali Zaenal Abidin serta istri dari Syechans, Chauri Gita, diamankan oleh pihak berwajib pada Jumat (16/2) karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sehari setelah penangkapan, polisi mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kasus narkoba oleh putri pedangdut senior tersebut.
1. Kekasih Dhawiya pengedar narkoba
Penangkapan Dhawiya dan keluarga berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tunangan Dhawiya, Muhammad, adalah pengedar narkoba. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (16/2).
"M ini adalah tersangka yang sering mengedarkan narkoba di daerah Cawang," ujar Argo.
Menanggapi aduan masyarakat tersebut, polisi lantas melakukan penyeledisikan dan menggerebek kediaman Elvy Sukaesih di Jalan Usaha nomor 18 RT01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (18/2) sekitar pukul 00.30 WIB.
ADVERTISEMENT
2. Patungan Rp 800 ribu untuk beli sabu
Saat penangkapan, polisi menemukan 1,32 gram sabu seharga Rp 800 ribu yang dibeli dengan cara patungan oleh Dhawiya dan keluarga.
"Dalam kegiatan yang kemarin kami tangkap saat menyabu, mereka urunan Rp 800 ribu, masing-masing orang mengumpulkan Rp 200 ribu, itu mereka berempat, diserahkan ke M," ungkap Argo dalam rilisnya pada Sabtu (17/2).
Hingga kini polisi masih menyelediki dari mana asal barang haram tersebut.
3. Ditetapkan sebagai tersangka
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Dhawiya, tunangan Dhawiya yakni Muhammad, kakak kandung Dhawiya, Syehan dan kakak ipar Dhawiya, Chauri Gita sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"(Setelah penggerebekan) kita bawa ke Polda Metro Jaya. Setelah kita lakukan pemeriksaan kemarin, kita menetapkan M,D,S,C sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).
ADVERTISEMENT
4. Hasil tes urine
Berdasarkan hasil tes urine, Dhawiya bersama ketiga tersangka lainnya positif menggunakan sabu.
"Tes urine semuanya positif," ucap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/2).
5. Kertas bertuliskan doa
Saat ditangkap, polisi menemukan satu barang bukti berupa kotak penyimpanan sabu yang di dalamnya terdapat bacaan doa.
Berikut isi doa tersebut:
"Bismillahirrahmanirrahim Allahumma Shalli Alaa Nuurii Anasaari Wa Sirrilasraari Wa Tiryaqil Aghyaari Wa Tiryaqil Miftaahi Baabil Yasaari Sayyidinaa Muhammadinii Mukhtaari Wa Alihi Ath-Haari Wa Ashhaabihii Akh Yaari Adada Ni Amaallahi Wa Ifdhaalihii -Amin YRA-"