Ahmad Dhani Akui Admin Medsosnya Posting Sesuai Perintah

9 Juli 2018 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut masih beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
ADVERTISEMENT
Ketiga saksi yang dihadirkan oleh JPU merupakan orang yang bekerja bagi Ahmad Dhani. Mereka adalah Suryapratomo Bimo Ario Tejo selaku admin media sosial, Wardoyo alias Rahmat selaku pimpinan produksi video serta Memet Indrawan alias Memet selaku manajer atau asisten Ahmad Dhani.
Dalam kesaksiannya, Bimo mengaku bahwa dirinya yang bertanggung jawab terkait aktivitas media sosial yang dilakukan oleh pentolan grup band Dewa 19 tersebut. Mulai dari Instagram, Twitter dan Facebook milik Dhani, semua dikelola oleh Bimo.
"Saya bekerja di sosial media RCM (Republik Cinta Manajement) sebagai admin Facebook, Twitter, Instagram untuk sosmed sejak 2014," ucap Bimo saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/7).
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Menurut Bimo, pada periode Februari hingga Maret 2017 saat bosnya tersebut mengikuti ajang Pilkada Bekasi, ia kerap kali mendapatkan kiriman WhatsApp yang berasal dari nomor ponsel milik Ahmad Dhani.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, semua pesan singkat yang dikirim oleh bapak lima anak itu dengan menggunakan nomor ponsel yang sama, selalu Bimo unggah ke media sosial sesuai dengan tugasnya.
"Apa yang di WhatsApp oleh terdakwa, itu yang saya posting," katanya di hadapan majelis hakim.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Bimo memastikan pada saat mem-posting kiriman yang didapat dari Ahmad Dhani, ia tidak pernah mengurangi isi berita ataupun informasi. Tetapi ia sering menyingkat tulisan yang dikirimkan oleh bosnya itu. Hal tersebut karena jumlah karakter yang ada di Twitter masih terbatas.
Bimo memastikan bahwa selaku admin, hanya dirinya saja yang meng-upload dan mengetahui password dari media sosial Ahmad Dhani. Meskipun begitu, Bimo menegaskan bahwa yang membuat akun pertama kali bukanlah dirinya.
ADVERTISEMENT
"Yang tahu password hanya saya dan yang memposting hanya saya," tutur Bimo.
Sebagai admin, ia dibayar oleh Dhani sebanyak Rp 2,5 juta per bulan. Tak hanya bertugas untuk akun media sosial Dhani saja, Bimo juga ditugaskan untuk mengurusi akun media sosial dari Dewa 19, seperti jadwal konser dan manggung.
Ahmad Dhani (Foto:  Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani (Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan)
Seusai persidangan, ayah dari Al, El, Dul itu mengakui bahwa memang Bimo meng-upload semua yang berasal dari nomor WhatsAppnya miliknya.
"Memang benar, bersumber dari handphone saya," terang Dhani sambil berlalu.