Ahmad Dhani: Kita Tertawa Kalau Dituntut Lebih Berat dari Ahok
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pria berusia 46 tahun tersebut mengaku siap dan tidak takut dengan tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dhani tiba di Pengadilan sekitar pukul 13.54. WIB. Ia didampingi oleh sejumlah pengacaranya. Namun, ketiga anaknya yang biasa datang, belum terlihat menemani.
"Sejak kapan saya cemas. Saya enggak pernah cemas. Dari awal saya tidak pernah menunjukkan rasa kecemasan. Sesungguhnya tidak ada rasa takut dan cemas di antara mereka, he-he-he," ucap Dhani sebelum persidangan, Senin (26/11).
Menurut mantan suami Maia Estianty tersebut, apabila tuntutan JPU lebih berat daripada tuntutan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, maka persidangan ini merupakan lelucon terbaik tahun 2018.
"Apakah putusan itu akan lebih dari Ahok, ya kalau lebih daripada Ahok itu kan lelucon yang paling lucu di tahun politik ini. Sekali lagi, kalau tuntutannya lebih daripada ahok itu adalah lelucon of the year, jokes of the year," kata Ahmad Dhani sembari tertawa.
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu, ayah dari Al, El, Dul tersebut tetap menunggu jaksa membacakan tuntutannya.
"Kalau tuntutannya lebih dari pada Ahok, ya kita akan tertawa terbahak-bahak. Kalau kita dituntut lebih berat daripada Ahok, kita akan terbahak-bahak," imbuhnya
Sebelumnya, kasus dugaan ujaran kebencian tersebut bermula pada 6 Maret 2017 lalu, saat Dhani menuliskan cuitan di akun Twitter pribadinya @ahmaddhaniprast, yang diduga ada unsur ujaran kebencian.
Salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Jack Boyd Lapian merasa tersinggung atas kicauan tersebut dan melaporkan Ahmad Dhani ke pihak kepolisian pada 9 Maret 2017. Jack Boyd juga merupakan pendiri BTP Network dan sekarang bergabung dengan Cyber Indonesia.