news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Andre Taulany Sebut Akun Instagram Istrinya Diretas

22 April 2019 16:33 WIB
Andre Taulany dan Istrinya, Erin Taulany. Foto: Instagram @erintaulany.
zoom-in-whitePerbesar
Andre Taulany dan Istrinya, Erin Taulany. Foto: Instagram @erintaulany.
ADVERTISEMENT
Istri komedian Andre Taulany, Reinwartia Trygina alias Erin Taulany, sedang diterpa isu tak sedap. Ia diduga telah membuat postingan di Instagram Story pribadinya dengan memicu amarah dari kubu Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pihak yang merasa tersinggung dengan tulisan tersebut kemudian melaporkan Erin Taulany ke pihak kepolisian.
Tak mau berlarut-larut, Andre Taulany kemudian mendatangi Ditreskrimsus Polda metro Jaya pada Senin (22/4). Hal itu terlihat saat mobil Mercy hitam yang diduga milik Andre melintas di depan gedung tersebut.
Andre taulany Foto: IG @andretaulany
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa mantan vokalis grup band 'Stinky' telah melaporkan ke pihak kepolisian terkait dengan akun instagram istrinya.
“Kedatangan Andre Taulany untuk koordinasi, mau laporan karena akun (Erin) sebelum tanggal 19 April di-hack orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (22/4).
Menurut Argo, Andre Taulany mengaku bahwa Instagram istrinya sempat tidak dapat diakses beberapa saat.
ADVERTISEMENT
"Korban mengetahui pada Sabtu, 20 April 2019 sekitar pukul 13.30 WIB, akun Instagramnya tidak dapat diakses setelah muncul berita postingan dalam IG Stories berupa gambar-gambar terkait Paslon Capres No. 02, dengan kata-kata pencemaran. Dan korban merasa tidak membuat dan memposting hal tersebut," pungkasnya.
Erin Taulany. Foto: Instagram @erintaulany
Sebelumnya, akun Reinwartia Trygina alias Erin Taulany, @erintaulany, istri komedian Andre Taulany, dilaporkan ke polisi. Pelaporan tersebut buntut dari unggahan fitur Instagram Story Erin yang dianggap menghina capres 02 Prabowo Subianto.
Akun Erin dilaporkan oleh seorang pengacara bernama M Firdaus Oiwobo atas dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
ADVERTISEMENT