Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ditsiber Polda Metro Jaya akan mengeluarkan surat penetapan status tersangka terhadap Sam Aliano . Penetapan tersebut berkaitan dengan kasus cuitan Nikita Mirzani tentang G30S/PKI di akun Twitter miliknya.
ADVERTISEMENT
“Ya sudah (tersangka), tapi belum (dikeluarkan surat penepatan tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada kumparan, Senin (13/8).
Sementara itu, pengacara Nikita Mirzani, Auli Fahmi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka Sam Aliano. Fahmi juga mengapresiasi kinerja kepolisian.
“Bahwa berdasarkan surat SP2HP penyidik dalam waktu dekat akan memanggil tersangka (Sam Aliano), untuk itu kami mendukung penuh Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini agar segera disidangkan,” kata Fahmi saat dikonfirmasi.
Kasus ini mulanya berawal pada September 2017. Bertepatan dengan momen peringatan G30S/PKI, muncul cuitan Twitter Nikita Mirzani yang diduga editan.
Dalam beberapa cuitan Twitter akun Nikita Mirzani itu, mendiskreditkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Nikita Mirzani pun telah membantah menuliskan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Nikita juga telah melaporkan lima pihak yang diduga menyebarkan cuitan palsu menyangkut penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Salah satunya adalah Sam Aliano dari Pengusaha Indonesia Muda (PIM), yang beberapa waktu lalu mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta KPI untuk mencekal tayangan yang menghadirkan sosok Nikita.
Akibatnya, beberapa pekerjaan perempuan berusia 32 tahun tersebut di televisi harus disetop untuk sementara waktu. Mantan istri Sajad Ukra ini pun geram dan tak segan-segan melaporkan Sam ke Polda Metro Jaya.
Untuk melanjutkan kasus itu, Niki yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Aulia Fahmi dan Muanas Aladid mendatangi KPI untuk melakukan klarifikasi seputar laporan Sam di KPI.
Apalagi beberapa waktu lalu, menurut kuasa hukum Niki, Sam telah menyangkal kalau dirinya hanya melaporkan Niki ke KPI, melainkan melaporkan beberapa artis lainnya dengan dugaan ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
"Gue enggak pernah tweet apa pun di Twitter gue. Sudah lama enggak buka Twitter juga dan gue enggak pernah nonton film G30s/PKI," ungkap Nikita saat dihubungi melalui sambungan telepon, Oktober 2017.
"Gue juga enggak tahu Pak Gatot (Panglima TNI), jadi itu bukan gue. Di HP pun enggak ada aplikasi Twitter. Kalau pun memang gue, pasti nyamber ke Instagram, karena gue selalu connect ke Instagram. Jadi, apa pun yang gue upload langsung ke Instagram," lanjutnya.
Sebelumnya, Sam Aliano sendiri sudah mengetahui dirinya dilaporkan balik oleh pemain film 'Nenek Gayung' ini ke pihak yang berwajib. Ia pun mencoba untuk mengajak damai dan meminta Niki mencabut laporannya. Bahkan Sam sampai memberikan jangka waktu agar Niki mencabut laporannya itu.
ADVERTISEMENT
Namun sayang, permintaan Sam sama sekali tidak digubris oleh bintang film 'Jakarta Undercover' tersebut. Ibu dua anak ini masih tetap pada prinsipnya untuk memberikan efek jera kepada Sam.
"Saya Nikita Mirzani, yang sudah dipermalukan oleh beberapa pihak yang punya maksud dan tujuan itu. Tidak akan mau mencabut laporan," ungkap Niki dengan tegas.
Kini, mendengar status Sam Aliano yang naik sebagai tersangka membuat istri siri Dipo Latief tersebut mengucap syukur. Ia merasa bahwa selama tidak melakukan kesalahan, dirinya tidak perlu takut.
"Ya alhamdulillah dong kalau misalkan udah ditetapkan, berarti kan sudah jelas siapa yang salah dan siapa yang enggak salah," ungkap Niki sambil tersenyum saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT