Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Artis Baim Wong menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, terkait dengan gugatan perdata yang diajukan oleh Kiki Astrida alias Astrid. Selain Baim, ada juga Lucky Perdana dan Paula Verhoeven yang turut datang.
ADVERTISEMENT
Baim mengaku kedatangannya ke pengadilan sebagai tindak lanjut dari proses mediasi yang memang telah diagendakan oleh majelis hakim. Pria 38 tahun ini berharap persoalannya kelak bisa selesai.
"Saya juga enggak ngerti ada di sini. Sebenarnya salah saya apa, ya? Ternyata perbuatan melawan hukum. Lucky pun sama. Tidak ada kontrak apapun. Semoga cepat selesai," kata Baim di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10).
Seharusnya, Baim Wong dan Lucky Perdana dijadwalkan untuk menjalani mediasi pada 28 Agustus lalu. Namun, karena mereka tidak dapat hadir, maka mediasi baru bisa dilakukan hari ini.
"Kita enggak bisa cerita sejauh itu. Kami cuma bingung, enggak mengerti. Nanti saja kalau sudah clear. Mediasi masih berlangsung, masih menyusun poin-poin saja," ujar Baim.
Sementara itu, Lucky Perdana yang juga terseret dalam kasus tersebut mengaku tidak tahu menahu perihal adanya gugatan tersebut. Sama seperti Baim, pria 33 tahun itu berharap permasalahan itu bisa segera selesai. Sehingga tidak menganggu pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
"Saya juga enggak tahu. Poin yang digugat juga enggak tahu, ingin cepat selesai saja. Supaya tidak mengganggu pekerjaan. Saya enggak bisa cerita banyak. Biarkan proses hukum berjalan," ucap Lucky.
Kasus ini bermula saat Astrid, CEO QQ Production, melalui manajemennya mengajak Baim Wong hingga Lucky Perdana untuk terjun ke dunia politik. Setelah mereka menyatakan keinginannya untuk maju sebagai caleg, tiba-tiba di tengah perjalanannya, kedua artis tersebut malah bersikap seenaknya saja dengan Astrid.
Dianggap tidak dihargai oleh Baim Wong dan Lucky Perdana, maka Astrid melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bogor. Tak tanggung-tanggung, Astrid menggugat Lucky dan Baim secara material senilai Rp 2 Miliar. Sedangkan untuk immaterial, Lucky digugat Rp 50 miliar dan Rp 100 miliar untuk Baim Wong.
ADVERTISEMENT