Berikan Efek Jera, Dea Imut Tetap Layangkan Banding untuk Kasus Kamera

31 Mei 2018 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dhea Imut di PN Selatan (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Dhea Imut di PN Selatan (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Gugatan yang dilayangkan oleh aktris Dea Annisa alias Dea Imut kepada salah satu jasa ekspedisi terkait kasus kamera seharga Rp 229 juta yang raib, berhasil dimenangkan oleh pihaknya. Majelis hakim meminta pihak tergugat untuk membayar ganti rugi dan mengganti harga kamera yang telah hilang.
ADVERTISEMENT
Meskipun telah memenangkan gugatan, pemain sinetron 'Mutiara' tersebut akan melakukan banding yang rencananya bakal dilakukan pada pekan depan. Menurutnya, rencana banding tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada jasa ekspedisi.
"Sebenarnya itu balik lagi buat efek jera. Kita ngelakuin (banding) ini bukan cuma ingin diganti tapi juga penginnya jadi preseden buruk," ujar Dea seusai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5).
Dea juga mengaku trauma untuk mengirimkan barang menggunakan jasa ekspedisi setelah hilangnya kamera tersebut.
Dhea Imut di PN Jaksel (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Dhea Imut di PN Jaksel (Foto: Munady)
Sementara itu, Kuasa Hukum Dea Imut, Henry Indraguna menjelaskan alasan melakukan banding karena kliennya masih merasa dirugikan semenjak hilangnya kamera tersebut. Apalagi kamera tersebut sangat diperlukan untuk kepentingan syuting film dan sebagainya.
"Kami akan banding, karena di sini masih ada kerugian selama kamera tersebut tidak kembali kepada kita. Itu kan kita sewa, jadi ada kerugian materil dan kita mintakan immateril yang kita minta 'kan," terang Henry.
ADVERTISEMENT
Henry menuturkan bahwa sejak kliennya kehilangan kamera, pemeran sinetron 'Tangisan Anak Tiri' tersebut selalu menyewa kamera dengan harga Rp 7 juta per hari hingga periode 7 bulan lamanya.
"Selama kamera itu hilang kami harus menyewa kamera, kami harus produksi film terus. Nah, untuk sewa inilah ada kerugian kurang lebih sekitar Rp 200 jutaan atau lebih, 1 hari (menyewa) Rp 7 juta, kali 7 bulan. Jadi kita banding," beber Henry.