Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Mantan suami Denada, Jerry Aurum , mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat sejak 19 Juni lalu. Pria yang berprofesi sebagai fotografer itu ditahan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
Sejak menangkap Jerry, jajaran reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus mengusut kasus itu. Polisi kini telah melimpahkan berkas kasus narkotika Jerry ke kejaksaan.
"Berkas sudah satu minggu lalu dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora kepada kumparan, Selasa (30/7).
Saat ini, Arif mengatakan, pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari kejaksaan. Hal itu terkait apakah berkas kasus narkotika Jerry Aurum dinyatakan lengkap alias P21 atau tidak.
"Lagi proses tahap untuk P21-nya. Paling cepat dua minggu (terkait proses P21-nya)," ucap Arif.
Di lain sisi, Arif mengungkapkan, Jerry tidak bertindak macam-macam selama berada di tahanan. Ia bersikap baik dan taat pada aturan.
ADVERTISEMENT
"(Jerry) Tidak pernah ada masalah di dalam," tutup Arif.
Jerry menyimpan barang-barang haram tersebut di safety box. Kepada polisi, Jerry mengaku sudah menggunakan narkotika sejak tahun 2016.
Jerry sempat mengungkapkan penyesalannya setelah ditangkap polisi imbas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia juga meminta maaf kepada keluarga atas perbuatannya tersebut.
"Saya sangat menyesal dan saya meminta maaf pada semua teman-teman, terutama keluarga yang sangat saya cintai, dan saya tidak akan mengulangi kebodohan ini lagi," kata Jerry.
ADVERTISEMENT