Bertemu Istri Siri, Sandy Tumiwa Menangis dan Menyesali Perbuatannya

3 Maret 2019 9:18 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Shandy Tumiwa  Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Shandy Tumiwa Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Sandy Tumiwa tengah menjalani penahanan di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (1/3) dini hari atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Istri siri Sandy, Vivi Paris, datang mengunjungi sang suami di Polsek Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/3) malam. Dalam pertemuan tersebut, Vivi mengaku bahwa sang suami telah menyesali perbuatannya. Bukan hanya itu, kata Vivi, Sandy juga menangis saat mengutarakan rasa sesalnya itu.
“Menyesal ada, nangis juga, kok. Dia minta maaf sama aku karena kemarin dia bilangnya 'kan ada kerjaan di luar kota, ternyata kayak gini kejadiannya,” tuturnya ketika ditemui di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.
Vivi Paris, istri siri Sandy Tumiwa, menjenguk Sandy di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3). Foto: Giovanni/kumparan
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aktor 37 tahun itu mengaku telah menggunakan barang haram tersebut sejak lama. Namun, Vivi mengaku dirinya tak pernah melihat gelagat yang berbeda dalam diri sang suami terkait efek penggunaan barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
“Enggak ada sih, normal saja. Ibadah rajin, sama keluarga juga dia sayang,” tutur Vivi. “Sama sekali aku enggak tahu itu, itu 'kan privasi dia, enggak mungkin terus terang juga 'kan. Tapi kalau aku tahu, aku larang."
Pihak Sandy Tumiwa kini sudah menunjuk tim kuasa hukum untuk mendampinginya menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Ada kurang lebih 15 pengacara yang diminta untuk mendampingi mantan suami Tessa Kaunang itu.
“Berharap dapat keringananlah. Mudah-mudahan sih, bisa, karena 'kan tidak serta merta Sandy ini, pasalnya pun enggak masuk. Ya, bisa direhablah insyaallah,” tukasnya.
Krisna Murti dan Vivi Paris Foto: Giovanni/kumparan
Dalam kesempatan yang sama, Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Sandy, mengaku bahwa dirinya tak menyangka Sandy bisa terjerat kasus narkoba. Apalagi selama ini, Sandy merupakan pribadi yang religius di mata Krisna.
ADVERTISEMENT
“Ya, tadi nangis sama istrinya, penyesalan ada. Kita lagi ajuin untuk rehab. Ya, diproses saja dulu, soalnya masih pemeriksaan,” tutur Krisna.
Sandy Tumiwa dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atas penggunaan narkotika jenis 1. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.