Kumparan Logo

Chris Brown Ditangkap Kepolisian Prancis Atas Dugaan Pemerkosaan

kumparanHITSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Chris Brown (Foto: REUTERS/Danny Moloshok)
zoom-in-whitePerbesar
Chris Brown (Foto: REUTERS/Danny Moloshok)

Kabar mengejutkan datang dari penyanyi RnB Chris Brown. Pelantun 'Turn Up The Music' ini dikabarkan diamankan kepolisian Prancis atas dugaan pemerkosaan pada Senin (21/1) pagi waktu setempat.

Dilansir Reuters mengutip Closer Magazine, Brown ditangkap dengan tiga pria lainnya di hotel tempatnya menetap, yakni Mandarin Oriental Hotel, Paris, Prancis. Keempatnya ditangkap setelah seorang wanita berumur 24 tahun mengaku diperkosa di kamar hotel Brown pada Selasa (15/1) malam lalu.

Kabarnya, Brown bertemu dengan cewek tersebut di sebuah kelab malam bernama Le Crystal di kawasan Les Champs-Elysées. Cewek itu disebut mengikuti Chris Brown hingga ke hotelnya. Di sanalah, pemerkosaan tersebut terjadi.

Mandarin Oriental Hotel, Paris, Prancis (Foto: REUTERS/Benoit Tessier)
zoom-in-whitePerbesar
Mandarin Oriental Hotel, Paris, Prancis (Foto: REUTERS/Benoit Tessier)

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut soal penangkapan teman duet Agnez Mo di lagu 'Overdose' itu.

Chris Brown. (Foto: AFP/Fadel Senna)
zoom-in-whitePerbesar
Chris Brown. (Foto: AFP/Fadel Senna)

Sebelumnya, pada Mei 2018, Chris Brown pernah digugat seorang wanita yang mengklaim pernah diperkosa di kediaman penyanyi berumur 29 tahun. Wanita itu mengaku diperkosa oleh teman Brown yang bernama Lowell Grissom Jr. Namun, kasus tersebut tidak mendapat bukti bahwa Brown bersalah.

Pada Juli 2018, Brown pernah ditangkap karena diduga melakukan kekerasan. Dia ditangkap setelah menggelar konser di Florida, AS, namun dibebaskan karena membayar denda senilai USD 2 ribu atau Rp 28,4 juta.

Brown juga pernah berususan dengan hukum karena terbukti melakukan kekerasan pada Rihanna, kekasihnya kala itu, pada 2009. Dia juga pernah diduga meninju wajah model Liziane Gutierrez akhir tahun lalu. Namun, hal itu tidak pernah terbukti.

Karena rekam kriminalnya itu, Brown dilarang berkunjung ke Australia, Selandia Baru, dan Inggris.