Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dul Jaelani Sudah Izin Ahmad Dhani untuk Gantikan Dirinya di Malaysia
31 Januari 2019 21:11 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Abdul Qodir Jaelani alias Dul Jaelani akan menggantikan posisi ayahnya, Ahmad Dhani, dalam konser Dewa 19 yang akan diselenggarakan di Malaysia pada 2 Februari mendatang.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk penghormatan kepada ayahnya yang kini mendekam di Rutan Cipinang, cowok berusia 18 tahun tersebut meminta izin kepada Ahmad Dhani terkait rencana konser tersebut.
"Minta izin, dong. Dalam adat Jawa 'kan, nuwun sewu, nuwun sewu dengan pendahulu musiknya, ya, dengan pendahulu saya, dan saya juga sudah nuwun sewu juga sama ibunya ayah saya, nenek saya," ucap Dul saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1).
Mantan personel The Lucky Laki tersebut berharap agar dirinya mampu menggantikan posisi ayahnya sebagai keyboardist pada konser mendatang. Sebab, nantinya Dul akan berkolaborasi dengan Ari Lasso, Once Mekel, Tyo Nugros, Andra Ramadhan, hingga Yuke Sampurna.
"Minta izin saya menggantikan (Ahmad Dhani), mohon doanya semoga saya mampu. Insya Allah menggantikan Ahmad Dhani di Malaysia dan habis ini saya mau latihan di studio. Jadi, mohon doanya," imbuh Dul Jaelani .
ADVERTISEMENT
Menurut Dul, ayahnya memberikan izin kepadanya untuk menggantikan posisinya dalam konser mendatang. Dhani menyuruh Dul agar terus berlatih semaksimal mungkin supaya mampu memberikan penampilan yang memuaskan.
"Alhamdulillah, diizinin. Saya juga, 'Ayah, mohon doanya, ya'. 'Ya, kamu latihan yang lebih maksimal, kesempatan kamu juga untuk ayah'," pungkas Dul Jaelani saat menirukan perbincangannya dengan Ahmad Dhani di dalam Lapas Cipinang.
Ahmad Dhani saat ini tengah mendekam di Rutan Cipinang karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana ujaran kebencian. Tiga cuitan di Twitter-nya pada tahun 2017 menyebabkan para pendukung Basuki Tjahaja Purnama merasa dihina, salah satunya Jack Boyd Lapian, sehingga Dhani dilaporkan terkait UU ITE. Hakim pun memvonis dirinya dengan kurungan selama 1 tahun 6 bulan penjara.
ADVERTISEMENT