Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tidak hanya Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua selaku pihak yang mengelola channel YouTube tersebut juga ikut dilaporkan pada Senin (1/7) lalu.
Laporan tersebut dilayangkan dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.
Polisi kemudian menyatakan menemukan adanya unsur pencemaran nama baik dalam video.
"Mengkonfirmasi laporan Fairuz yang berkaitan bahwa adanya akun YouTube yang memuat tentang wawancara terhadap Galih Ginanjar terkait adanya ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik kepada pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (3/7).
ADVERTISEMENT
Sehubungan dengan hal itu, Argo mengatakan polisi telah melayangkan panggilan kepada Fairuz untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Hari ini (Rabu (3/7)) jam 10.00 WIB akan datang Fairuz untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan laporannya ke Krimsus Polda Metro dengan garis besar materi sebagai berikut," ujar Argo.
Fairuz mengatakan perkataan Galih di video dinilai telah melecehkan harkat dan martabat dirinya dan perempuan Indonesia.
"Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam surat yang dibacakan kakaknya, Ranifa sesaat setelah melaporkan Galih.
Pernyataan tersebut juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi pertumbahan putra Fairuz dengan Galih, King Faaz. Ditambah lagi, Galih dan Rey seakan tak merasa bersalah telah menghina putri dari pedangdut A Rafiq itu.
ADVERTISEMENT
"Pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan publikasikan," ujar Ranifa dengan nada geram.
Dalam video yang kini telah dihapus Rey Utami dari channel miliknya, terdapat kalimat yang menyinggung soal organ intim oleh Galih Ginanjar. Sindiran tersebut ditujukan kepada Fairuz dengan bahasa yang vulgar.
"Saya membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat dan martabat wanita di seluruh Indonesia. Karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia," ungkap Ranifa.
Setelah Fairuz melaporkan ke polisi, Rey dan Pablo tidak tinggal diam. Keduanya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/7) malam, dengan didampingi kuasa hukum mereka, Farhat Abbas.
ADVERTISEMENT
Namun mereka mengaku masih melakukan konsultasi hukum.