Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan, bersama satu orang lainnya, Hadi Moheriyanto alias Tabu, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ketiganya pun mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, bersama suaminya. Saat polisi menggerebek, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Nunung positif menggunakan narkoba.
Nunung akhirnya dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar pihak kepolisian terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada Senin (22/7) siang. Dalam kesempatan tersebut, dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye, begitu juga Iyan dan Tabu.
Ada beberapa fakta terkait kasus narkoba Nunung usai konferensi pers tersebut. Mulai dari perkembangan kasus hingga beragam pernyataan Nunung dirangkum dalam poin-poin berikut.
Dalam jumpa pers yang digelar pihak kepolisian, Nunung diberikan kesempatan untuk bicara. Dengan nada terbata-bata karena menahan tangis, Nunung meminta maaf kepada sang bunda dan juga seluruh keluarga besarnya.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon maaf kepada ibu saya, anak dan cucu saya, juga kepada suami saya, keluarga besar saya. Kepada rekan-rekan kerja saya, saya sudah mengecewakan. Saya sudah berbuat salah telah melanggar hukum," ungkap Nunung.
Pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati ini juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian karena telah menangkap dirinya.
"Kalau tidak ada kejadian ini, saya tidak tahu sampai kapan saya memakai (narkoba). Saya enggak ngerti. Saya minta maaf kepada semua wartawan dan semua fans saya di Indonesia. Dengan kejadian ini, saya minta maaf sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi," tandas Nunung.
Nunung yang kala itu mengenakan baju tahanan dan memakai kain merah bercorak sebagai kerudung terdengar menahan tangis ketika menyampaikan permintaan maafnya. Suaranya lirih, serak, dan tersendat-sendat.
ADVERTISEMENT
Setelah menyampaikan permintaan maaf kepada orang-orang di sekitarnya, Nunung—sambil menggenggam tangan Iyan—berkisah mengenai suatu kejadian yang ia alami belum lama ini.
"Tanggal 1 Juli kemarin, pas bertepatan dengan ulang tahun suami saya, saya bilang sama suami saya, 'Yang, kamu minta kado apa?', Suami saya cuma bilang, 'Saya minta kado kamu berhenti (pakai narkoba).' Tapi..." ujar Nunung tanpa menyelesaikan kisahnya.
Komedian berusia 56 tahun tersebut kemudian tak kuasa menahan air mata. Tangisnya pecah. Ia tersedu-sedu sembari mencium tangan sang suami. Iyan tampak ikut menangis.
Tangis Nunung tak kunjung mereda dan justru makin kencang. Menyadari dirinya tidak lagi mampu melanjutkan cerita, ia memberikan mikrofon kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
Usai ditangkap pada Jumat (19/7) lalu, perempuan berusia 56 tahun tersebut kemudian diperiksa oleh penyidik kepolisian. Dalam pemeriksaan, Nunung mengaku telah mengonsumsi narkotika sejak 20 tahun lalu.
Tidak hanya sabu yang dikonsumsi oleh komedian jebolan 'Srimulat' tersebut, tetapi Nunung juga pernah mengkonsumsi ekstasi. Nunung juga mengaku sempat berhenti menggunakan narkoba.
"Setelah tersangka kita bawa ke Polda Metro, kita lakukan pemeriksaan. Dari tersangka NN (Nunung) memang sudah pernah menggunakan narkotika, zaman itu ekstasi, itu sekitar 20 tahun yang lalu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo menambahkan, Nunung sewaktu berada di Solo terpengaruh oleh lingkungannya saat melakukan kegiatan lawak.
"Dia terpengaruh oleh lingkungan dan akhirnya dia mulai mencoba gunakan ekstasi. Kemudian dia sudah berhenti," kata Argo.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers, Argo mengatakan bahwa Nunung, Iyan, dan Tabu dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 122 ayat 2 Juncto 132 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2019 tentang narkotika. “Pidana ancaman di atas 5 tahun,” ucapnya.
Sementara, satu orang lainnya masih dalam perburuan, yakni inisial E yang diduga memberikan sabu tersebut kepada Tabu.
Kuasa hukum Nunung, Sandy Arifin, beserta anak Nunung, Bagus Permadi, dan adik Nunung, Nunik, terlihat mendatangi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di hari yang sama. Sandy mengaku bakal mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya.
Sebab, dari pengakuannya kepada polisi, Nunung menggunakan barang haram sejak 20 tahun lalu dan sempat berhenti.
ADVERTISEMENT
"Nanti 'kan kita dalam proses pemeriksaan, nih, insya Allah keluarga dan tim kuasa hukum, kita akan mengajukan permohonan untuk rehabilitasi nantinya," ucap Sandy Arifin.
Sandy menuturkan kondisi Nunung saat ini sudah lebih baik. Saat hadir di konferensi pers kasus narkoba yang menjeratnya, Nunung memang terlihat letih dan tertekan. Ia juga tak henti-hentinya menangis.
"Di dalam baik-baik. Cuma pas saat rilis kecapaian karena sudah hampir dua hari istirahatnya belum full, dan tadi belum makan. Agak panas juga (cuacanya). Tadi, setelah di dalam dikasih minum terus dikasih makan, alhamdulillah sudah mulai segar," terangnya.