Farhat Abbas Sebut Pablo Benua Merasa Disudutkan Kumalasari

21 Juli 2019 10:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pablo (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Pablo (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus video 'ikan asin' yang menjerat Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, masih terus bergulir. Dalam perjalanannya, banyak fakta menarik yang mulai terkuak satu per satu.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, Pablo menulis sebuah surat terbuka. Dalam salah satu bagian surat yang ditulis tangan itu, Pablo menyebutkan bahwa istri Galih, Barbie Kumalasari, punya peranan atas pernyataan ‘ikan asin’ yang Galih lontarkan.
“Bahwa pada tanggal 31 Mei 2019, saat video tersebut dibuat, sesungguhnya Kumalasari-lah yang menyuruh Galih Ginanjar untuk menceritakan Fairuz,” tulis Pablo dalam surat yang tersebar di beberapa akun gosip.
Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7). Foto: Anissa Maulida/kumparan
Kuasa Hukum Pablo, Farhat Abbas, mengaku bahwa surat tersebut muncul lantaran Pablo merasa disudutkan dengan serangkaian pernyataan Kumalasari. Kata Farhat, pernyataan Kumalasari memang memberatkan pihak Pablo.
“Memberi kesaksian yang memberatkan dan menyudutkanlah, padahal kan Pablo ini hanya penyelenggara. Kalau penyelenggara ini tanggung jawabnya ada pada pengisi berita,” kata Farhat, ketika dihubungi kumparan via sambungan telepon, Minggu (21/7).
ADVERTISEMENT
Farhat menyebutkan bahwa Pablo dan Rey hanya menjalani peran jurnalistik saja. Sehingga, katanya, pihak narasumberlah yang harusnya bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya.
“Kayak wartawan, wartawan memberitakan seseorang menyatakan bohong masa wartawan yang di penjara? Harusnya 'kan, yang ngomong, dong, yang bertanggung jawab,” tutur Farhat.
Pablo (kiri) dan Galih Ginanjar (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
“Media sosial, wawancara itu jurnalistik karena jurnalistik itu kayak orang ngomong di media, ada hak jawab, makanya dilindungi, 'kan,” tambahnya.
Meski demikian, Farhat memang enggan menjelaskan lebih detail mengenai keterlibatan Kumalasari. Apalagi, pihak Pablo saat ini juga sudah lebih berhati-hati dalam berucap.
“Ya, pokoknya kira-kira gambarannya memungkinkan ada tekanan atau suruhan itu saja, dipikir karena 'ikan asin' enggak bakal di penjara,” tukasnya.
Mengenai keterlibatan Kumalasari, Farhat mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan pada pihak penyidik. Pernyataan Pablo dalam surat tersebut juga akan disampaikan pada penyidik nantinya.
ADVERTISEMENT
“Ya, belum, belum. Nanti, ya, (bisa) merepotkan Kumala, 'kan, mungkin,” tutup Farhat Abbas.