Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video yang juga menyeret nama Galih Ginanjar. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di dalam gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum mereka, Farhat Abbas juga ikut mendampingi keduanya. Menurut Farhat saat ini Rey dan Pablo masih terus menjalani proses pemeriksaan, setelah penyidik melakukan penggeledahan di kediaman mereka.
“Subuh ini ditentukan apakah ditahan atau tidak dan mereka tadi pagi jam 10 melakukan penggeledahan,” ucap Farhat, ketika ditemui Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Salah satu yang menjadi sorotan Farhat adalah fakta baru bahwa kanal tersebut bukanlah milik Rey dan Pablo. Kata Farhat kanal tersebut sebetulnya dikelola oleh pihak ketiga, yakni manajemen Rey dan Pablo.
“Kita sudah bisa membuktikan bahwa akun itu adalah milik, saya lupa namanya dan sudah dilaporkan. Dan itu salah sasaran, mereka takut oh bukan Pablo gitu, kok Pablo lolos, Pablo harus kena, Rey harus kena,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Farhat, pernyataan tersebut juga sudah disampaikan dalam penyelidikan. Namun kata Farhat, pernyataan tersebut justru dinilai penyidik mempersulit proses penyelidikan.
“Kalau yang saya lihat dalam penyelidikan bukan punya Pablo, itu yang tertuang di dalam berita acara. Sehingga di situlah dia (Pablo) dianggap mempersulit,” katanya.
“Sehingga malam itu harus dihadirkan lah orang itu. Bagaimana kita bisa menghadirkan orang itu, nanti orangnya komplain bilang kita menculik atau apa, kita minta ditemani. Tapi bagi polisi itu enggak penting, kan membuktikan saja,” tambah Farhat.
Mengenai nama Rey dan Pablo yang digunakan dalam akun tersebut, disebut Farhat menjadi bagian dari perjanjian antar mereka dan pihak manajemen tersebut. Secara garis besar pihak ketiga tersebut lah yang mengelola kanal YouTube itu, termasuk aktivitas pengunggahan.
ADVERTISEMENT
“Ya mereka memang ada perekaman, tapi yang upload bukan pablo atau rey. Channel itu sudah ada perjanjian untuk diserahkan kepada orang ke tiga tersebut. Dan sudah dilaporkan ke Polres.,” tukasnya.
Menurut Farhat, satu nama yang sebenarnya bertanggung jawab atas hal tersebut sudah dilaporkan. Kendati demikian, dia belum bisa menyebutkan nama manajer yang dimaksudnya tersebut.
“Ya saya lupa, kan tadi malam saya tidak sepenuhnya mendampingi, Ya kan tinggal dipanggil, polisi sudah janji 'pengakuanmu seperti itu ya kita cari orangnya' kan seperti itu,” jelas Farhat.
Lantas bagaimana dengan email yang disinyalir milik dari Rey Utami itu?
“Ya, polisi kan pinter untuk mencari itu, tapi kan alibi klien saya seperti itu, makanya dianggap tidak kooperatif,” tandasnya.
ADVERTISEMENT