Fariz RM Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Dumolid

25 Agustus 2018 16:21 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fariz RM (Foto: Instagram/@farizrm.official  )
zoom-in-whitePerbesar
Fariz RM (Foto: Instagram/@farizrm.official )
ADVERTISEMENT
Fariz RM kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba. Musisi senior berusia 59 tahun ini diamankan pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara Jumat (24/8) kemarin pada pukul 09.45 WIB di kediamannnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Fariz ditangkap dengan barang bukti 2 paket plastik klip sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolid, dan alat hisap sabu.
Sebelumnya kumparan juga telah mengkonfirmasi Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono. Ia pun membenarkan hal tersebut
"Iya benar (Fariz RM) diamankan," kata Sungkono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/8).
Sebelumnya, Fariz RM pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2007 dan 2015. Fariz juga sempat diketahui berjanji untuk tidak kembali terjerumus dalam lembah narkoba. Namun, kini janji hanya sekadar janji. Untuk ketiga kalinya, Fariz kembali berurusan dengan hukum karena narkoba.