Fariz RM Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Dumolid
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Fariz ditangkap dengan barang bukti 2 paket plastik klip sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolid, dan alat hisap sabu.
Sebelumnya kumparan juga telah mengkonfirmasi Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono. Ia pun membenarkan hal tersebut
"Iya benar (Fariz RM) diamankan," kata Sungkono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/8).
Sebelumnya, Fariz RM pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2007 dan 2015. Fariz juga sempat diketahui berjanji untuk tidak kembali terjerumus dalam lembah narkoba. Namun, kini janji hanya sekadar janji. Untuk ketiga kalinya, Fariz kembali berurusan dengan hukum karena narkoba.