Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fariz RM Ditangkap Polisi di Hadapan Keluarga Usai Manggung
25 Agustus 2018 21:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Musisi senior Fariz RM kembali terjerumus dalam lembah narkoba. Untuk ketiga kalinya, Fariz ditangkap pihak kepolisian karena mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Fariz diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (24/8) pukul 09.45 WIB di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
"Pada saat itu, petugas narkotika Polres Jakarta Utara sudah berada di rumah dari pagi, tapi Mas Fariz belum pulang karena habis show. Nah, begitu dia pulang, langsung dilakukan penangkapan. Itulah yang jadi tanda tanya kita apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Syafri Noer saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Sabtu (25/8).
Syafri merupakan salah satu kuasa hukum yang pernah menangani kasus narkoba yang menjerat Fariz di tahun 2015. Syafri mendatangi Polres Jakarta Utara mengetahui kondisi Fariz sekaligus kembali mengajukan diri sebagai kuasa hukum pelantun 'Sakura' tersebut.
Hanya saja Syafri masih harus bersabar lantaran sampai saat ini musisi berusia 59 tahun itu belum dapat ditemui. "Sampai detik ini kami pun belum tahu kondisi dan keadaan yang sesungguhnya terjadi. Kami sudah satu jam di atas belum bisa ketemu dengan alasan masih dalam pengembangan dan penyidik menjanjikan kita bisa ketemu di hari senin," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Syafri kemudian menambahkan bahwa Fariz ditangkap di hadapan keluarga, salah satunya istri Fariz, Oneng Diana Riyadini. Namun, ia membantah jika Fariz ditangkap tangan saat sedang mengonsumsi narkoba.
"Iya, ada keluarganya. Dan saya juga baru bertemu dengan keluarganya. Dia tidak (lagi) menggunakan (saat ditangkap)," tambah Syafri.
Terkait barang bukti berupa sabu dan dumolid yang ditemukan bersama Fariz di hari penangkapan, Syafri mengatakan belum mengetahui pasti barang bukti tersebut didapat dari mana.
"Kami enggak tahu barang buktinya dari mana karena belum ketemu. Untuk kepastiannya biar kami ketemu atau pada saat jumpa pers rilis dari Polres. Kita ikuti saja," katanya.
"Yang paling penting, kalau seandainya nanti saya atau tim ditunjuk kembali sebagai kuasa hukum Mas Fariz, kami akan ajukan rehab. Itu yang paling penting. Tidak ada obatnya selain rehab," ujar Syafri kembali.
ADVERTISEMENT