Fariz RM Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

25 Agustus 2018 16:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
Penyanyi Indonesia, Fariz Rustam Munaf atau yang dikenal Fariz RM memeriahkan pameran GIIAS 2018 di salah satu Booth, ICE, BSD, Tangerang, Sabtu (4/8). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Indonesia, Fariz Rustam Munaf atau yang dikenal Fariz RM memeriahkan pameran GIIAS 2018 di salah satu Booth, ICE, BSD, Tangerang, Sabtu (4/8). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Musisi senior Fariz RM kembali terjerat narkoba. Fariz diamankan pihak kepolisian dari Polres Jakarta Utara pada Jumat (24/8). Hal ini diungkapkan langsung oleh Humas Polres Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, diamankan," ungkapnya saat dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Sabtu (25/8).
Fariz RM (Foto: Instagram/@farizrm.official  )
zoom-in-whitePerbesar
Fariz RM (Foto: Instagram/@farizrm.official )
Namun, pihak kepolisian masih enggan menjelaskan lebih jauh terkait kasus narkoba yang kembali menjerat musisi berusia 59 tahun itu. Ia hanya mengatakan bahwa kasus ini akan dirilis esok hari, Minggu (26/8).
"Besok rilisnya. Jam 09.00 WIB ya di Polres sama pak Kapolres langsung," tandasnya.
Sebelumnya, Fariz RM pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2007 dan 2015. Fariz juga sempat diketahui berjanji untuk tidak kembali terjerumus dalam lembah narkoba. Namun, kini janji hanya sekadar janji. Untuk ketiga kalinya, Fariz RM kembali berurusan dengan hukum karena narkoba.