Foto Kriss Hatta Diborgol dan Dibawa ke Lapas Bulak Kapal

9 April 2019 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriss Hatta dibawa ke Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota dari Kejaksaan Negeri Bekasi Foto: Maria Gabrielle/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta dibawa ke Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota dari Kejaksaan Negeri Bekasi Foto: Maria Gabrielle/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah yang melibatkan Kriss Hatta masih terus bergulir. Berkas kasus tersebut telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4).
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani pemeriksaan, Kriss Hatta resmi ditahan pihak Kejaksaan dan dipindahkan ke Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota.
Kriss Hatta dibawa ke Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota dari Kejaksaan Negeri Bekasi Foto: Maria Gabrielle/kumparan
Dari pantauan kumparan, Kriss yang mengenakan kemeja hitam dan celana jeans terlihat diborgol bersama satu orang tahanan lainnya. Tak banyak kata yang diucapkan olehnya, sesekali ia hanya tersenyum dan mengacungkan ibu jari sesaat sebelum memasuki mobil tahanan.
Ditemui secara terpisah, kuasa hukum Kriss, Indra Tarigan mengatakan bahwa Kriss ditahan atas dua pasal.
"Ini memang pihak kejaksaan menahan Kriss Hatta atas Pasal 264 sama 266," kata Indra Tarigan ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4).
Kriss Hatta dibawa ke Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota dari Kejaksaan Negeri Bekasi Foto: Maria Gabrielle/kumparan
Adapun pasal ini berbicara tentang memasukkan keterangan tidak benar ke dalam akta otentik. Menurut Indra, Kriss akan ditahan selama 20 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
"Itu tadi kita berbicara sama jaksanya juga untuk sementara ditahan 20 hari. Nanti untuk hari persidangan dikasih tau," jawab Indra.
Kriss Hatta dibawa ke Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota dari Kejaksaan Negeri Bekasi Foto: Maria Gabrielle/kumparan
Sebagai kuasa hukum, Indra mengaku optimistis akan memenangkan kasus Kriss di pengadilan nanti. Apalagi melihat dari bukti-bukti yang ada, Indra malah mempertanyakan mengapa Badrun, seseorang yang diduga pembuat buku nikah tidak pernah diperiksa.
"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga. Yang membuat buku nikah si Badrun, sampai detik ini tidak pernah di periksa, ini ada apa. Sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak. Kita yakin, kita nanti buktikan," ujarnya.
Tidak hanya itu, sosok Badrun ini juga diakui Indra sebagai saksi dalam pernikahan Kriss dengan Hilda Vitria.
Kriss Hatta dan kuasa hukum usai diperiksa di PMJ. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Ketika disinggung apakah data-data untuk berkas pernikahan diberikan oleh Kriss, Indra menjelaskan bahwa kliennya itu menggunakan jasa Badrun karena tidak mengerti cara untuk menikah secara Islam.
ADVERTISEMENT
"Itu kalau menurut keterangan Kriss, dia kan mualaf, dia tidak tahu cara (menikah secara Islam) dan si Badrun kerjanya memang mengurusi itu. Bukan satu dua orang yang diurusin dia, tapi kenapa sampai detik ini tidak pernah dimunculkan, ini ada apa. Kita akan usut," bebernya.
Nikita Mirzani saat di wawancarai wartawan. Foto: Ronny/kumparan
Lebih lanjut, Indra pun akan mengambil langkah hukum bagi Billy Syahputra dan Nikita Mirzani. Lantaran kedua selebriti ini diduga menyebarkan kabar soal penahanan Kriss pada hari ini.
"Satu hal juga ada kemarin yang nyebar-nyebariin si Kriss Hatta akan ditahan hari ini. Itu nanti kami ambil langkah hukum, Billy syahputra sama Nikita Mirzani. Itu nanti kita segera laporkan," tandasnya.