Foto: Salam Ridho Rhoma Sebelum Mendekam di Rutan Salemba

12 Juli 2019 21:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma berada di dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma berada di dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus kepemilikan narkoba Ridho Rhoma memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7). Pelantun lagu 'Menunggumu' itu datang dengan mengenakan peci, baju putih serta celana jeans.
ADVERTISEMENT
Tak datang sendiri, ia datang bersama sang ayah Rhoma Irama. Kedatangan Ridho Rhoma ke kejaksaan adalah untuk melengkapi beberapa berkas sebelum dieksekusi ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelumnya Ridho Rhoma telah bebas pada Januari 2018. Namun, Mahkamah Agung (MA) melalui putusannya memperpanjang pidana Ridho yang semula 10 bulan, menjadi 1 tahun 6 bulan.
Setelah menyelesaikan urusan administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Ridho langsung dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat dengan menggunakan mobil tahanan.
Di dalam mobil tahanan, Ridho sempat memberikan salam sebelum berangkat ke Rutan Salemba, Jakarta.
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma (kiri) bersama Ayahnya Rhoma Irama (kanan) melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma (kedua kiri) bersama Ayahnya Rhoma Irama (kiri) melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma berada di dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma memasuki mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja