Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus kepemilikan narkoba Ridho Rhoma memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7). Pelantun lagu 'Menunggumu' itu datang dengan mengenakan peci, baju putih serta celana jeans.
ADVERTISEMENT
Tak datang sendiri, ia datang bersama sang ayah Rhoma Irama. Kedatangan Ridho Rhoma ke kejaksaan adalah untuk melengkapi beberapa berkas sebelum dieksekusi ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelumnya Ridho Rhoma telah bebas pada Januari 2018. Namun, Mahkamah Agung (MA) melalui putusannya memperpanjang pidana Ridho yang semula 10 bulan, menjadi 1 tahun 6 bulan.
Setelah menyelesaikan urusan administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Ridho langsung dibawa ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat dengan menggunakan mobil tahanan.
Di dalam mobil tahanan, Ridho sempat memberikan salam sebelum berangkat ke Rutan Salemba, Jakarta.