Hakim Imbau Atalarik Syach Tak Halangi Tsania Marwa Bertemu Anak

10 April 2019 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (10/4) Foto: Maria Gabriella/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (10/4) Foto: Maria Gabriella/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pesinetron Tsania Marwa dan Atalarik Syach mendatangi Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (10/4). Keduanya hadir untuk menjalani sidang hasil mediasi terkait hak asuh anak.
ADVERTISEMENT
Namun, proses mediasi itu belum membuahkan hasil. Sebab, Tsania Marwa dan Atalarik tidak menemukan titik tengah terkait hak asuh anak.
Meski begitu, ada secercah harapan untuk Tsania Marwa. Hal ini lantaran majelis hakim mengimbau Atalarik supaya tidak mempersulit perempuan 28 tahun itu untuk menemui buah hatinya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
"Hakim mengatakan kepada bapaknya anak-anak (Atalarik) jangan sampai ada menghalang-halangi lagi. Dan kalau saya dihalang-halangi lagi, saya dipersilakan untuk melapor ke hakim. Itu perintah langsung dari pak hakim," kata Marwa usai persidangan.
Atalarik Syach (tengah) dan Tsania Marwa (kiri) di ruang sidang Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (10/4). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Kendati demikian, Tsania Marwa tidak mau banyak berkomentar mengenai hal itu. Pemain sinetron 'Orang Ketiga' ini lebih memilih membicarakan soal proses mediasi.
ADVERTISEMENT
Marwa mengatakan, belum ada titik temu dalam proses mediasi karena Atalarik tetap bertahan pada pendiriannya. Padahal, Marwa sebenarnya punya keinginan untuk berbagi secara adil dengan Atalarik terkait hak asuh anak.
"Sebenarnya saya maunya damai aja, berbagi aja, cuma enggak bisa," ucap Marwa.
Atalarik Syach di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (10/4). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Senada dengan Marwa, Atalarik menyatakan, belum ada titik temu antara dirinya dengan mantan istri. Saat ini, ia masih mencari jalan terbaik mengenai hak asuh anak.
Sebab, pria 45 tahun itu ingin keputusan dari majelis hakim nantinya bisa berdampak positif buat anak-anaknya. "Masih lagi mencari titik tengahnya untuk anak-anak. Mencari tengahnya yang paling sehat," tandas Atalarik.
Proses persidangan terkait hak asuh anak antara Atalarik dan Tsania akan dilanjutkan pada 24 April mendatang. Sidang beragendakan mendengarkan jawaban dari pihak Atalarik.
Tsania Marwa. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Atalarik Syach dan Tsania Marwa menikah pada pada 10 Februari 2012 setelah satu tahun berpacaran. Keduanya resmi berpisah pada 15 Agustus 2017. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cibinong.
ADVERTISEMENT
Dalam putusannya, Pengadilan Agama Cibinong menetapkan hak asuh anak diberikan kepada Atalarik. Sebab, berkas gugatan dalam surat kuasa Marwa, dinilai majelis hakim tidak cukup lengkap dan rapi untuk mengajukan hak asuh anak.
Marwa sempat berusaha menemui buah hatinya pada 16 Maret lalu. Saat itu, ia mendatangi kediaman Atalarik di kawasan Cibinong, Jawa Barat. Namun, Marwa mengaku mendapat penganiayaan dan perlakuan tidak menyenangkan.
Akhirnya, Marwa melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Dalam jumpa pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, ia mengaku datang berdasarkan undangan dari Atalarik. Menurut Marwa, Atalarik berulang kali mempersilakannya untuk datang ke rumah dan bertemu anak.