Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hilang Kabar, Fan Bingbing Diduga Ditahan Atas Penggelapan Pajak
18 September 2018 14:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Nama aktris asal China, Fan Bingbing , kembali menjadi bahan perbincangan. Aktris yang tahun lalu dinobatkan Forbes sebagai aktris termahal di China dengan pendapatan mencapai USD 43 juta atau Rp 641 miliar ini diduga ditahan polisi atas kasus penggelapan pajak.
ADVERTISEMENT
Fan Bingbing menghilang dari dunia hiburan sejak tiga bulan lalu, tepatnya ketika dirinya dituduh menerima 'pembayaran di bawah meja' untuk peran di sebuah film. Dia disebut sebagai salah satu pengguna kontrak 'yin-yang', yakni sebuah bentuk penggelapan pajak di industri hiburan yang menghilangkan biaya besar dari catatan resmi yang sudah ada.
Absennya pemeran Wu Jiaqi di film 'Iron Man 3' ini membuat penggemar bertanya-tanya kepada dirinya. Dilansir Securities Daily seperti dikutip Asia One, saat ini Bingbing tengah berada dalam pengawasan pihak berwajib. Dia juga menerima keputusan legal yang akan dijatuhkan padanya.
Tak hanya di dunia hiburan, Bingbing juga menghilang dari media sosial. Namun, Sin Chew Daily melaporkan bahwa baru-baru ini, aktris berumur 37 tahun itu terlihat aktif di media sosial China yang bernama Weibo di hari ulang tahunnya pada 16 September lalu sejak 27 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Bingbing dikabarkan online selama lima menit di akun Weibo-nya itu. Ada ucapan ulang tahun di akunnya itu, namun kini sudah dihapus.
Tak hanya Fan Bingbing , sutradara Feng Xiaogang juga dikabarkan tersangkut kasus yang sama dengan Bingbing. Kabarnya, Bingbing dan Xiaogang melakukan penggelapan pajak saat terlibat di film 'Cell Phone 2' yang rencananya tayang tahun depan.
Dilansir CNBC, kontrak pertama Bingbing untuk 'Cell Phone' menyatakan bahwa penghasilan sang aktris untuk film tersebut bernilai USD 1,6 juta atau sekitar Rp 23,8 miliar. Namun, dia diduga memiliki kontrak lain yang menyatakan bahwa gajinya dari film tersebut mencapai USD 7,8 juta atau Rp 116 miliar. Tujuannya, agar Bingbing terhindar dari pembayaran pajak yang cukup besar.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Xiaogang juga diduga telah ditahan oleh pihak berwajib. Kabar ini muncul saat film yang dibintangi Xiaogang, 'Ash Is Purest White', batal melakukan test screening.