Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ivan Gunawan Justru Bersyukur Asistennya Ditangkap karena Narkoba
17 Januari 2019 13:28 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
ADVERTISEMENT
Presenter yang juga seorang perancang busana, Ivan Gunawan, mendatangi Polres Jakarta Barat, Kamis (17/1). Kedatangan Ivan untuk memberikan keterangan terkait asistennya, Andri Jordan Alatas (AJA), yang ditangkap atas kasus narkoba jenis kokain.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya memberikan keterangan kepada polisi, Ivan juga diminta melakukan tes urine. Hasilnya negatif.
Ditemui usai memberi keterangan, Ivan Gunawan justru bersyukur asistenya bisa segera diamankan karena keterlibatannya atas narkoba. Ivan justru merasa khawatir jika ada narkoba di lingkungannya.
"Saya bersyukur banget Polres Jakbar bisa menangkap asisten saya lebih cepat. Karena saya juga takut kalau ada orang-orang yang terdekat di dalam kehidupan saya malah jadi bumerang buat saya juga, saya takut," kata Ivan Gunawan yang didampingi pengacara Sandy Arifin.
Menurut Ivan, Andri Jordan adalah asisten yang bekerja untuknya di paruh waktu. Sehingga ia tidak banyak mengetahui aktivitas Andri di luar saat bekerja.
Namun apa pun itu, Ivan berharap permasalahan yang dihadapi Andri bisa ia hadapi dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Semoga asisten saya bisa jera, kapok, tobat, bahwa apa yang dia lakukan selama ini memang tidak ada gunanya sama sekali bahkan malah merugikan keluarga khususnya," kata Ivan Gunawan.
Ivan mengatakan sedikitnya ada 12 pertanyaan yang dilemparkan polisi. Semua pertanyaan sebisa mungkin dijawab keponakan desainer kenamaan Adjie Notonegoro itu.
"Karena saya yakin sekali dari pihak penyelidik juga butuh data akurat untuk hasilnya juga penginnya maksimal. Doain aja supaya asisten saya bener-bener tobat. Apa pun hasilnya nanti, semoga dia bisa jadi sosok yang lebih baik lagi," ujar Ivan Gunawan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan AJA ditangkap pada Senin (14/1) di indekosnya yang terletak di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan satu pil ekstasi. AJA ditangkap setelah polisi mengembangkan temuan jaringan peredaran kokain.