Jebolan Indonesian Idol yang Kena Kasus Hukum: Aris hingga Dede Richo

18 Januari 2019 13:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jebolan Indonesian Idol yang Kena Kasus Hukum (Foto: Infografik: Putri Sarah Arifira)
zoom-in-whitePerbesar
Jebolan Indonesian Idol yang Kena Kasus Hukum (Foto: Infografik: Putri Sarah Arifira)
ADVERTISEMENT
Ajang pencarian bakat menjadi pintu masuk bagi orang-orang terpilih untuk terjun ke dunia hiburan. Sebagian dari mereka betul-betul berhasil mencapai impian, terkenal dan punya karier cemerlang sebagai selebriti.
ADVERTISEMENT
Namun, tidak bagi sebagian lainnya. Mereka terpaksa mengubur impian untuk menjadi terkenal, kembali menjalani hidup layaknya orang biasa.
Ada pula yang bernasib kurang baik seperti tiga jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol berikut ini. Mereka tersandung kasus hukum dan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
1. Aris - Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Penyanyi Januarisman Runtuwene dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019).  (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Januarisman Runtuwene dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal dengan sapaan Aris menjadi pemenang Indonesian Idol musim kelima pada 2008 lalu. Kala itu, ia mengalahkan Gisella Anastasia yang pada akhirnya menduduki juara dua.
Dua tahun setelah menjadi juara ajang pencarian bakat, Aris meluncurkan album perdana bertajuk 'Ajari Aku'. Berisi 10 lagu, album tersebut memuat '1000x Maaf' sebagai single utamanya.
Setelah lebih dari 10 tahun sejak kemenangannya di Indonesian Idol, Aris menambah jumlah selebriti yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (15/1) dini hari.
ADVERTISEMENT
Bersama keempat rekannya, yakni YSP, AS, AY, dan AM, Aris diciduk ketika sedang pesta sabu di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tak hanya mengonsumsi narkoba, saat itu mereka juga tengah pesta miras (minuman keras). Dari tempat kejadian, polisi mengamankan sabu seberat 0,23 gram.
Hasil tes urine menyatakan lelaki berusia 33 tahun tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hanya saja, Aris bersikukuh bahwa dirinya dijebak oleh seorang perempuan berinisial A yang diduga sebagai Agnes dan kini masuk DPO.
2. Dede Richo - Kasus Dugaan Perampokan
Mantan Indonesia Idol, Dede RR, sebagai tersangka yang terlibat aksi rampok spesialis pecah kaca. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Indonesia Idol, Dede RR, sebagai tersangka yang terlibat aksi rampok spesialis pecah kaca. (Foto: Dok. Istimewa)
Dede Richo Ramalinggam merupakan finalis Indonesian Idol di musim yang sama dengan Aris. Ia masuk sembilan besar dan tereliminasi pada 6 Juni 2008.
ADVERTISEMENT
Namanya kemudian tak lagi terdengar. Entah bagaimana nasib Dede Richo selanjutnya hingga pada 18 Agustus 2018 lalu ia ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pelaku aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil.
Ia diciduk bersama Deni Fredla Ochlers, saudaranya, di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Menurut pihak kepolisian, Dede Richo sempat mencoba melawan. Alhasil, polisi terpaksa menembak kakinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diketahui telah melakukan aksi mereka sejak satu setengah tahun belakangan. Dede Richo dan Deni merampok dengan modus tersebut di 30 TKP di Tangerang dan sekitarnya.
Di samping itu, lelaki berusia 29 tahun tersebut mengaku menjadi perampok karena faktor ekonomi untuk membayar biaya pesantren anaknya.
3. Wilson - Kasus Dugaan Pencabulan
ADVERTISEMENT
Wilson Simon Maiseka gagal meraih kemenangan di Indonesian Idol musim keempat yang tayang pada 2007. Ia menjadi runner-up setelah dikalahkan oleh sang juara, Rini Wulandari.
Tiga tahun setelahnya, nama Wilson ramai diperbincangkan. Namun, bukan lantaran baru saja merilis karya atau meraih prestasi, melainkan lantaran tersandung kasus dugaan pencabulan.
Lelaki yang kini berusia 29 tahun tersebut diduga melakukan usaha pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial AG di Hotel Bisnis Indonesia Eksekutif, Jakarta Utara, pada 11 Oktober 2010. Ia kemudian ditahan di Polres Jakarta Utara.
Setelah menjalani mediasi, pihak Wilson dan AG sepakat berdamai. AG kemudian mencabut laporannya dan penahanan Wilson ditangguhkan.
Melalui jumpa pers yang digelar tak lama setelah ia mendapat penangguhan penahanan, Wilson mengklaim bahwa dirinya tak pernah memaksa dan melakukan perbuatan tak menyenangkan terhadap AG. Menurutnya, apa yang terjadi di antara mereka berlandaskan suka sama suka.
ADVERTISEMENT