Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
JLo Tanda Tangani Perjanjian Pranikah Senilai Rp 10 Triliun?
13 April 2017 18:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Sempat menghebohkan publik atas kedekatannya dengan Drake, Jennifer Lopez akhirnya mengungkap kekasihnya yang baru pada Maret lalu. Ialah Alex Rodriguez, mantan atlet bisbol profesional asal Amerika Serikat untuk New York Yankees.
ADVERTISEMENT
"Mereka telah dekat selama beberapa bulan. Keduanya juga banyak memiliki kesamaan, yaitu sama-sama berdarah Latin, serta mencintai kota New York dan anak-anak mereka," ucap sebuah sumber seperti dilansir People.
Baru-baru ini, wanita yang akrab disapa JLo itu dikabarkan telah menandatangani perjanjian pra-nikah senilai 760 juta dolar AS atau setara dengan Rp 10 triliun. Ya, meski baru pacaran dalam waktu singkat, keduanya telah berencana untuk segera menikah.
"Jennifer tidak hanya ingin melindungi uangnya, tapi ia juga ingin anak-anaknya (si kembar Max dan Emme) dirawat dan dijaga. Begitu juga sebaliknya. Alex juga ingin kedua anaknya (Natasha dan Ella) mendapat hak yang sama," jelas sumber tersebut.
ADVERTISEMENT
Nilai 760 juta dolar AS tersebut dikabarkan terdiri dari uang JLo dan Alex. JLo memberikan 360 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,7 triliun dan Alex memberikan 400 juta dolar AS atau senilai Rp 5,3 triliun.
"Dia (JLo) benar-benar ingin menikahi Alex akhir tahun ini. Dia tidak bisa menunggu dan tahu kalau Alex adalah soulmate-nya," terang sumber tersebut.