Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jupiter Fortissimo Kesulitan Keuangan Selama Dipenjara
12 April 2018 12:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Aktor Jupiter Fortissimo mendekam di penjara sejak tahun 2016 imbas kasus penyalahgunaan narkoba. Berada di balik jeruji besi membuat pria berusia 36 tahun itu agak tertekan.
ADVERTISEMENT
Tekanan itu dirasakan oleh Jupiter lantaran dirinya mengalami kesulitan ekonomi. Selain itu, ia juga harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Semenjak kejadian itu (ketangkap) dia memang sudah kesulitan keuangan. Karena ‘kan dia memang tulang punggung keluarga, ya. Dia membiayai ibunya, anaknya, adiknya,” kata mantan pengacara Jupiter, Fransisca Indrasari, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (12/4).
Menurut Fransisca, setelah ditangkap polisi dalam kasus narkoba, otomatis pemasukan Jupiter terhenti. Hal ini memengaruhi kondisi perekonomiannya.
Namun, Jupiter tetap mencoba mencari nafkah selama di penjara. Dengan bantuan dari temannya, ia menjalankan bisnis secara online. “Waktu itu penirus muka, alat untuk tiruskan muka. Sempat jualan parfum dititip ke teman-temannya,” tutur Fransisca.
ADVERTISEMENT
Fransisca mengatakan pihak keluarga selalu menjenguk Jupiter di penjara. “Setahu saya masih, ya. Ibunya dan anaknya jenguk,” ucapnya.
Mendekam di penjara juga memengaruhi fisik Jupiter. Tubuh pemain film ‘Terowongan Casablanca’ ini menjadi semakin kurus lantaran tidak bisa makan secara teratur.
“Makanannya ‘kan namanya dijatah di tahanan, ya. Di sempat bilang pengin makan enak, cuma ‘kan tidak bisa, kecuali kita bawakan pas besuk,” ungkap Fransisca.
Jupiter ditangkap pada 10 Mei 2016 di salah satu tempat karoke di kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta. Saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa 0,54 gram sabu-sabu.
Kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hingga akhirnya, ia divonis hukuman dua tahun enam bulan penjara pada 29 November 2016 dan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
ADVERTISEMENT