Kangen Berkarya, Jefri Nichol Berharap Bisa Rehabilitasi Rawat Jalan

30 September 2019 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Jefri Nichol saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (18/9/2019). Foto: Dok. Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Jefri Nichol saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (18/9/2019). Foto: Dok. Ronny
ADVERTISEMENT
Jefri Nichol kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang yang memiliki agenda keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dr. Nadya, dari BNNP DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dari pernyataan Nadya, Jefri Nichol hanya pengguna ganja baru yang masih dalam tahap coba-coba. Karena itu, Jefri disarankan melakukan rehabilitasi rawat jalan, bukan rehabilitasi rawat inap di RSKO.
Selain dr. Nadya, dihadirkan pula saksi ahli hukum dari pihak Jefri, yakni dr. Ilyas. Ia pun menyatakan bahwa Jefri hanya pengguna ringan yang tidak layak untuk diberi hukuman penjara.
Terdakwa Jefri Nichol saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (18/9/2019). Foto: Dok. Ronny
Dua saksi tersebut, dapat disimpulkan memberi keringanan bagi Jefri. Setelah sidang usai pukul 17.00 WIB, Jefri pun mengungkapkan kebahagiannya setelah sidang.
"Tadi dari saksi bilang, saya hanya perlu rawat jalan. Ya, kalau dari saya, itu bagus ya," kata Jefri usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Menurutnya, kesaksian itu amat positif. Bahkan amat meringankan hukuman pria kelahiran 1999 itu.
ADVERTISEMENT
"Ya, pasti akan meringankan banget kalau rawat jalan. Karena, aku udah pengen balik kerja lagi, berkarya lagi," tuturnya.
Terdakwa Jefri Nichol saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (18/9/2019). Foto: Dok. Ronny
Sejak Agustus lalu, Jefri pun sudah melakukan rehabilitasi rawat inap di RSKO. Dari pengalaman itu pun, Jefri merasa saat ini sudah sangat membaik dan sama sekali tidak berkeinginan untuk menggunakan narkoba.
"Semua sudah normal sih, enggak ada gangguan. Sudah clear semua," kata Jefri.
Jefri pun merasa bahagia karena mendapat banyak dukungan dari keluarga. Dua minggu lagi, akan digelar sidang tuntutan dari JPU, apa harapan Jefri?
"Ya, doain semoga putusannya memang benar-benar rawat jalan," imbuhnya.
Sidang tuntutan dari JPU rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Oktober mendatang.