Ke Komnas HAM, Mulan Jameela Adukan Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani

7 Februari 2019 17:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mulan Jameela saat tiba di Komnas HAM. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mulan Jameela saat tiba di Komnas HAM. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Musisi Mulan Jameela dengan didampingi juru bicara keluarga, Lieus Sungkharisma menyambangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (7/2). Perempuan berusia 39 tahun itu tampak menggenakan pakaian serba hitam. Kedatangan Mulan untuk mengadu kepada Komnas HAM atas perlakuan tidak adil terhadap suaminya, Ahmad Dhani. Hal ini terkait masalah penahanan pria berusia 46 tahun itu.
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/12). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Diketahui bahwa Dhani dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Pemindahan penahanan ini lantaran ia harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus dugaan ujaran 'idiot' kepada salah satu unsur massa.
ADVERTISEMENT
Mulan Jameela terlihat begitu muram saat melapor. Namun ia enggan berkomentar. Semua diserahkan kepada juru bicara keluarga.
Ditemui sesudah membuat laporan, Lieus menegaskan bahwa pihaknya datang bukan untuk meminta pembelaan hukum. "Tetapi, kami minta hak-hak dari Ahmad Dhani yang putusan di pengadilannya belum inkrah," ucapnya.
Lieus mengungkapkan pihaknya mempermasalahkan surat penetapan Pengadilan Tinggi yang menetapkan Ahmad Dhani selama 30 hari berada di Rutan Cipinang. Namun, di hari yang sama ada penetapan Dhani diizinkan pindah ke Rutan Medaeng. "Nah, ini keanehan dan kejanggalan karena di Surabaya sendiri kasus yang dibikin buat Ahmad Dhani oleh aparat penegak hukum di sana itu kasus pencemaran nama baik yang ancaman hukumannya di bawah empat tahun. Jadi enggak harus ditahan," ujar Lieus.
Mulan Jameela saat di Komnas HAM. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Kondisi rutan yang kelebihan kapasitas juga menimbulkan kekhawatiran. Selain itu, pihaknya juga meminta komnas HAM proaktif untuk mengembalikan hak-hak asasi Dhani. Sehingga Dhani dan keluarganya mudah bertemu. "Jadi catatannya kami ke Komnas ini bukan untuk meminta tolong Dhani dibebaskan, biarkan sidang. Karena Ahmad Dhani pesan sama kami kemarin, dia akan hadapi semua persidangan yang dituduhkan kepada dia," tutur Lieus.
ADVERTISEMENT
"Dia siap ditahan di rumah tahanan negara, tapi jangan yang jauh dari keluarga," sambungnya. Sementara itu, Mulan Jameela yang berada di sampingnya tidak memberikan tanggapan. Ia bergegas pergi dan menaiki mobilnya.