Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketika ditemui usai membesuk, istri siri Galih Ginanjar, Kumalasari , menuturkan bahwa suaminya dibawakan beberapa makanan.
"Bawa nasi padang sama roti-roti. Galih sih enggak minta apa-apa, kalau jenguk bebas aja. Seperti biasanya, yang penting akunya datang," ucap Kumalasari, Selasa (13/8).
Tak hanya membawakan nasi padang, pemeran Ijah pada sinetron 'Bidadari' ini juga membahas soal proyek lagu yang beberapa waktu lalu sempat dibuat Galih.
"Masih konsepin lagu-lagu baru, gitu. Terus Minggu ini, lirik lagunya di-upload di YouTube, gitu-gitu aja sih," katanya.
Sebelumnya, lagu ciptaan Galih yang dinyanyikan Kumalasari sempat ramai menjadi pembahasan netizen. Lagu itu berjudul 'Cinta Sejati'. Namun, Kumalasari belum dapat memastikan kapan lagu lainnya akan dirilis.
Sementara untuk proses hukum Galih, Kumalasari masih menunggu tahap p21 dari kejaksaan. Proses penahanan Galih juga sudah diperpanjang oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Sekarang masih mau p21 kan, masih ditahan di sini. Iya sudah lebih dari 20 (hari) ya kalau dari awal dari tanggal 12 Juli. Sudah perpanjangan penahanan lagi," tandas Kumalasari.
Sedangkan soal kabar Galih Ginanjar mendapatkan sanksi skorsing dari polisi karena membuat video di dalam tahanan, Kumalasari membantahnya.
"Enggak (ada skorsing), boleh kok (besuk). (Baru besuk sekarang) karena waktu itu kalau enggak salah ya, hari Kamis ya, Jumat, Sabtu, Minggu memang enggak bisa datang. Tapi pas hari Senin bisa, cuma aku kan enggak datang karena syuting. Baru hari ini datang," tuturnya.
Sebelumnya, Galih mengutarakan permintaan maaf lewat sebuah video yang diunggah pengacara Farhat Abbas di akun Instagramnya.
Namun, tindakan Galih membuat video bersama Farhat saat berada di tahanan melanggar aturan. Karena ada larangan untuk membawa alat komunikasi seperti ponsel ketika membesuk tahanan.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian memberikan tindakan tegas ke Galih Ginanjar . Ia tak diperkenankan untuk menerima kunjungan dalam tenggat waktu tertentu.
“Tidak boleh dibesuk selama satu minggu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (6/8).