Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Juri pengadilan Los Angeles telah memutuskan bahwa lagu Katy Perry yang berjudul 'Dark Horse' (2013) adalah plagiat. Perry dan timnya terbukti meniru sebuah lagu milik rapper Flame (Marcus Grey) berjudul 'Joyful Noise (2008).
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut ditentukan oleh sembilan juri federal dalam persidangan yang digelar pada Senin (29/7). Saat putusan tersebut dibacakan, Katy Perry tak terlihat menghadiri persidangan.
Vonis ini ditetapkan setelah Marcus Gray bersama dua musisi lainnya menggugat 'Dark Horse', lima tahun yang lalu.
Kasus tersebut kini masuk ke fase penalti, juri akan menentukan berapa banyak yang harus dibayarkan oleh penyanyi berusia 34 tahun itu atas pelanggaran hak cipta dalam lagu 'Dark Horse'.
Dilansir dari Fox News, kuasa hukum Gray mengatakan bahwa irama dan garis instrumental yang muncul hampir setengah dari lagu 'Dark Horse', secara substansi mirip dengan apa yang ada di lagu 'Joyful Noise'.
Sementara itu, pengacara Katy Perry, dalam penjelasannya menerangkan jika bagian-bagian yang digugat dalam lagu 'Dark Horse' mewakili elemen musik sederhana, yang apabila dipermasalahkan, maka akan menyakiti semua musisi dan penulis lagu.
ADVERTISEMENT
"Mereka mencoba memiliki bangunan blok musik dasar, alfabet musik yang seharusnya tersedia bagi semua orang," ucap Christine Lepera, kuasa hukum Perry, dalam pernyataan penutupnya dalam persidangan, Kamis (25/7) lalu.
Atas pernyataan itu, kuasa hukum Gray, menjelaskan jika 'Joyful Noise' selama ini diedarkan secara luas, sehingga Perry dan penulis 'Dark Horse' lainnya tentu bisa mendengar lagu itu. Mereka juga menyertakan bukti lagu 'Joyful Noise' telah dimainkan jutaan kali di YouTube dan Spotify, bahkan albumnya juga masuk nominasi Grammy.
"Mereka mencoba menggiring opini jika (karya) Gray merupakan musik gospel yang enggak pernah diakses orang-orang," ucap Michael A Kahn, pengacara Gray, dalam pernyataan penutupnya. Ia juga membahas latar belakang Perry sebagai musisi gospel.
ADVERTISEMENT
Gray maupun Kahn enggan berkomentar usai sidang vonis berakhir. Namun, mereka melemparkan senyum saat keluar ruangan sidang, setelah vonis dibacakan.
Beberapa waktu lalu, saat persidangan hari kedua, Katy Perry yang akan bersaksi, sempat mengundang gelak tawa di ruang sidang. Ia dan pengacaranya sempat kesulitan saat hendak memutar lagu 'Dark Horse'.
"Aku bisa membawakannya secara langsung," ujar Katy Perry.
Tapi pada akhirnya, pelantun lagu 'Never Really Over' itu tak jadi 'perform' di pengadilan, karena masalah audionya berhasil ditangani. Para juri pun mendengar lagu 'Dark Horse' dan 'Joyful Noise' secara keseluruhan pada akhir penutupan sidang.
'Dark Horse' merupakan lagu hit Katy Perry yang berasal dari album 'Prism' (2013). Lagu itu sukses bertengger di puncak Billboard Hot 100 selama empat pekan di tahun 2014.
ADVERTISEMENT