Laporan Pengacara Pablo Benua Terhadap Hotman Paris Ditolak Polisi

15 Juli 2019 19:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andar Situmorang di Polda Metro Jaya, Senin (15/7). Foto: Ainul Qalbi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Andar Situmorang di Polda Metro Jaya, Senin (15/7). Foto: Ainul Qalbi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus ujaran 'ikan asin' yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami telah memasuki babak baru. Ketiganya telah mendekam di dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/7) dini hari.
ADVERTISEMENT
Dalam perkembangan kasus ini, pengacara Pablo dan Rey, Farhat Abbas, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur mediasi dengan pihak Fairuz A Rafiq. Farhat juga akan melaporkan pengacara Fairuz A Rafiq, Hotman Paris Hutapea, karena dituding sebagai provokator.
Akan tetapi, mantan Suami Nia Daniaty itu belum mau melakukan pelaporan tersebut. "Nanti kita lihat pelan-pelan dulu, soalnya 'kan harus didinginkan dulu mau bicara, mau damai, mau minta maaf, tiba-tiba ngelaporin," kata Farhat usai menjenguk Pablo dan Rey di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Hotman Paris Hutapea Foto: Munady
Namun, tindakan berbeda justru dilakukan pengacara Pablo yang lain, Andar Situmorang. Di saat yang hampir bersamaan, Andar melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik kliennya.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Dengan nada penuh emosi, Andar menyebut laporannya ditolak tanpa alasan yang jelas.
"Sore ini Krimsus menolak laporan saya dengan alasan tidak jelas. Saya minta ke Kapolri Tito Karnavian supaya dinonaktifkan yang piket ini," kata Andar dengan nada berapi-api.
Farhat Abbas di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (15/7). Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan sikap Farhat Abbas. Menurut Farhat, tugas seorang pengacara adalah mengedepankan azas kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah kliennya.
"Boleh saja lawyer-lawyer-nya saling sahut-sahutan, tapi kalau soal merugikan kepentingan, saya rasa bukan di atas angin atau di bawah angin, menang atau kalah. Memang kita harus menempuh jalur seperti ini, makanya itu fungsi peran pengacara itu di situ," ujar Farhat Abbas.
ADVERTISEMENT