Mediasi Deadlock, Proses Cerai Sule dan Lina Lanjut ke Pokok Perkara

Proses cerai antara komedian Entis Sutisna alias Sule dengan istrinya, Lina, masih terus bergulir di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat. Setelah sempat gagal menjalani mediasi pada 5 Juli lalu, pasangan yang menikah pada tahun 1998 tersebut kembali dipertemukan untuk dimediasi lagi pada hari ini.
Kuasa hukum Lina, Abdurahman, mengatakan proses mediasi berjalan selama kurang lebih 30 menit. Hanya saja, mediasi tersebut tidak mencapai titik temu alias deadlock. Sehingga, majelis hakim memutuskan proses perceraian Sule dan Lina langsung masuk ke pokok perkara.
"Tadi langsung dibuatkan berita acara bahwa mediasinya itu tidak berhasil. Dari hasil berita acara itu langsung kami laporkan ke majelis hakim, kemudian majelis hakim menetapkan lanjut ke pokok perkara," kata Abdurahman ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Kamis (26/7)
Berdasarkan pengamatan Abdurahman, Sule dan Lina terlihat cukup akrab dan hangat saat menjalani proses mediasi. Tapi, kondisi itu tidak mengubah keputusan Lina yang tetap ingin berpisah dari laki-laki yang telah menikahinya selama 20 tahun itu.
Abdurahman mengaku tak mengetahui secara pasti apakah Sule dan Lina tetap menjalin komunikasi yang baik di luar proses mediasi di pengadilan.

Sebelumnya, Abdurahman pernah mengatakan bahwa tim kuasa hukum Sule dan Lina sepakat ingin mempertemukan mereka berdua di luar persidangan untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Sayangnya, rencana tersebut batal terlaksana.
"Enggak jadi. Kami sudah agendakan, cuma pihak-pihaknya enggak cocok waktunya barangkali," ucap Abdurahman.

Sidang selanjutnya akan digelar dua minggu lagi, tepatnya pada 9 Agustus 2018. Dalam sidang tersebut, Sule diminta untuk memberikan jawaban atas gugatan yang telah diajukan oleh Lina sebelumnya.
Sule dan Lina menikah pada 17 Februari 1998. Dari hasil pernikahan tersebut, mereka dikaruniai 4 orang anak. Lina mengajukan gugatan cerai atas Sule ke Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat pada 26 April lalu.
