Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Membandingkan Jerat Narkotika Fariz RM dan Jupiter Fortissimo
15 Februari 2019 19:06 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
Nama Jupiter Fortissimo mendadak ramai diperbincangkan publik. Bukan karena sinetron atau film baru yang dibintanginya. Melainkan, karena ia kembali berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menggunakan narkotika jenis sabu pada Senin (11/2) pagi.
ADVERTISEMENT
Ini bukan kali pertama bintang sinetron 'ABG' itu ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika. Jupiter sebelumnya pernah ditangkap polisi pada kasus yang sama, pada 2016 lalu.
Hal serupa juga dialami dengan penyanyi Fariz RM. Ia saat ini dikabarkan masih menjalani Rehabilitasi di RSKO Lido, Sukabumi, Jawa Barat karena kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, pada Agustus 2018.
Seperti apa jeratan narkoba yang membuat keduanya berkali-kali harus berurusan dengan hukum?
1. Jupiter Fortissimo
Jupiter sebenarnya baru bebas dari penjara pada Juli 2018 . Ia ditahan setelah menerima vonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat akibat kedapatan memiliki 0,54 gram sabu.
Jupiter kala itu ditangkap pada Mei 2016 di sebuah karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Bintang film 'Terowongan Casablanca' itu sempat menjalani Rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Namun setelahnya, ia dipindahkan ke Rutan Salemba.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata, rehabilitasi tersebut seakan sia-sia belaka. Jupiter kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama di sebuah kamar kos di Jalan Tawakal V, Tomang, Jakarta Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jupiter ditangkap dengan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Sabu tersebut disimpan oleh Jupiter Fortissimo di dalam tempat kacamata.
"Berat bruto seluruhnya 0,53 gram," kata Argo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/2).
Jupiter tidak sendirian saat ditangkap. Ia diamankan bersama dua orang teman, salah satunya berperan sebagai penjual sabu terhadap Jupiter seharga Rp 400 ribu.
"Jupiter dapatkan sabu dari Eko. Setelah kami tanya, Eko dari Jefri. Sudah kami lakukan penangkapan juga Jefri ini, dan ditemukan sabu seberat 28,9 gram," ujar Argo.
Mantan kekasih Sheila Marcia itu juga mengungkapkan alasannya kembali menggunakan sabu. Argo mengatakan alasan Jupiter adalah untuk menjaga kebugaran tubuhnya. "Motifnya untuk daya tahan tubuh," katanya.
ADVERTISEMENT
Polisi juga telah membawa Jupiter untuk menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, pada Kamis (14/2). Dalam proses assessment itu, seorang pengguna akan ditanya mengenai intensitas penggunaan narkotika.
Dari situ, akan ditentukan seorang pengguna akan direhabilitasi dengan cara rawat jalan atau rawat inap.
2. Fariz RM
Musisi Fariz RM hingga kini sedang menjalani Rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN, di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, akibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2018. Barang bukti yang ditemukan adalah 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir Alprazolan, 2 butir dumolid hingga alat hisap sabu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penangkapan Fariz merupakan pengembangan dari tersangka narkoba di Koja, Jakarta Utara. Polisi menangkap tersangka berinisial DN (37) di wilayah Koja, Jakarta Utara. Dari tersangka DN polisi mengamankan barang bukti berupa 6 klip plastik sabu seberat 2,43 gram.
Polisi kemudian mengembangkan informasi dari DN dan diketahui narkoba didapat dari tersangka AH (45). AH ternyata sering menyuplai barang haram tersebut kepada pelantun lagu 'Sakura' itu.
ADVERTISEMENT
Fariz pun kemudian ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara. Ia ditangkap usai turun dari motor saat tiba di rumahnya, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Yang bersangkutan kita dapatkan dalam sakunya satu ampul di saku belakang, satu ampul di sebelah kiri. Jadi yang di belakang ada 0,5 gram yang di saku depan ada 0,4 gram,” kata Argo.
Menurut Argo, Fariz memesan narkoba dari AH sebanyak dua kali dalam seminggu. Ia kerap bertransaksi di studio musik, mal, dan rumah Fariz.
Penangkapan ini merupakan kejadian kali ketiga yang dialami dari paman Sherina Munaf itu terjerat narkotika. Ia pertama kali ditangkap polisi pada 28 Oktober 2007 karena kasus yang sama.
Ia pun terjaring dalam sebuah razia di Jakarta dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
ADVERTISEMENT
Setelah bebas di tahun 2008, Fariz RM kembali ditangkap polisi pada 5 Januari 2015 di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tak hanya ganja barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, namun mereka juga menemukan narkoba jenis lainnya seperti heroin, sabu dan alat isapnya. Saat itu, Fariz RM divonis menjalani hukuman penjara selama 8 bulan.