Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Jefri Nichol masih bergulir. Saat ini, pemain 'Dear Nathan' itu, tengah menjalani proses rehabilitasi atas rekomendasi hasil asesmen dari BNNP Jakarta.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, proses hukum Jefri tetap berlanjut. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Indra Jafar, menyebutkan bahwa berkas perkara Jefri masih terus diproses.
"Kira-kira sudah mencapai 70 persen. Ya, mendekati selesai nanti akan kita kirimkan ke kejaksaan,” ucapnya ketika ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Polisi juga masih mengejar beberapa orang yang masuk dalam DPO dari pengembangan kasus tersebut.
“Masih kita cari yang bersangkutan, masih terus kita lakukan,” ungkap Indra.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, dalam kesempatan yang sama juga menyebutkan bahwa pihaknya masih memproses berkas narkoba milik Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto.
Untuk berapa lamanya Jefri menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur juga berdasarkan penentuan dari dokter yang merawat, termasuk keputusan Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
“Dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan. Jika nanti dari hasil kejaksaan itu kapan P21 nya dan harus tahap 2 untuk diberangkatkan ke kejaksaan. Jadi berapa lama tergantung juga dari hasil berkas kejaksaan,” tukasnya.
Katanya, saat dipindahkan ke RSKO, Jefri juga dalam kondisi yang sehat. Pihak keluarga bahkan ikut mengantarkan Jefri ke RSKO.
“Rawat jalan itu dalam arti tetap orangnya di dalam (penjara), tapi prosesnya dalam perawatan tidak di sini. Berarti dia dibawakan ke sana (RSKO),” pungkas Vivick.
Setelah ditangkap, Jefri lalu menjalani asesmen di BNNP Jakarta. Hasilnya telah keluar sejak 8 Agustus lalu dan merekomendasikan bahwa Jefri Nichol harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
ADVERTISEMENT