Nikita Mirzani Ingin Penjarakan Puput Carolina

22 April 2019 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani saat di wawancarai wartawan. Foto: Ronny/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani saat di wawancarai wartawan. Foto: Ronny/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis sekaligus presenter Nikita Mirzani terlihat menyambagi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tak seorang diri, Nikita juga mengajak serta Fitri Salhuteru, sahabatnya yang akan dijadikan saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani mengaku telah melaporkan seorang perempuan berinisial CP yang diduga kuat adalah Puput Carolina. Laporan itu kata Nikita dibuat pada Desember 2018 lalu.
"Kasusnya yang kemarin Niki laporin salah satu perempuan itu. Iya, Puput Carolina," ucap Nikita Mirzani, Senin (22/4).
Pemain film 'Comic 8' tersebut mengaku laporannya saat ini masuk ke tahap pemeriksaan saksi.
Tidak hanya membawa seorang saksi, Nikita juga bakal kembali menghadirkan saksi lain untuk memperkuat laporannya agar perbuatan yang dilakukan oleh Puput Carolina masuk dalam ranah pidana.
Nikita menjelaskan bahwa setelah semua saksi-saksi tersebut diperiksa, maka pihak kepolisian bakal memanggil terlapor Puput Carolina untuk dimintai keterangan.
Ia juga berharap agar Puput segera dipenjarakan. "Iya dong harus," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Fitri hanya mengikuti alur yang dilakukan oleh penyidik kepolisian. Menurutnya, semua orang punya hak yang sama di mata hukum.
Fitri menambahkan bahwa laporan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani merupakan perbuatan yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum.
"Kalau yang Niki laporin ini kan masalah prinsip yang memang ada hukumnya. Bukan masalah hina-menghina di sosial media. Dan saya rasa Niki udah cukup diam yah. Dan saya lihat Niki enggak perlu siapa-siapa untuk bantu dia. Karena dia kuat juga. Kalau saya ada disini juga karena saya dipanggil kepolisian, polisi yang minta," terangnya.
Nikita Mirzani sambangi Polda Metro Jaya Foto: Aria Pradana/kumparan
Fitri juga enggan memberitahukan terkait dengan pemeriksaan dari pihak penyidik. Menurutnya, pemeriksaan yang ditanyakan kepada masih dalam hal-hal yang bersifat umum.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Nikita Mirzani juga enggan disebut pansos (panjat sosial) dengan banyaknya pelaporan yang ia lakukan. Menurutnya sebutan pansos hanya berlaku bagi orang yang mempunyai sedikit followers.
"Loh kok pansos? Kan followers Niki ada 6.1 M. Gue pansos sama siapa? Kan yang ngelaporin sampah semua. Terbalik enggak, bukannya mereka yang mau pansos ke gue," pungkas Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan Puput Carolina dengan pasal 310 dan 311 KUHP dan pasal 29 UU ITE. Laporan itu diterima polisi dengan nomor TBL/6713/XII/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
Puput Carolina dan Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Saat itu Puput beralasan mendapatkan ancaman dari pihak Nikita. Ancaman itu diduga disampaikan Niki lewat Direct Message lewat akun Instagram miliknya pada 28 September 2018
"Dia ada bilang sama saya, 'Sini gue tonjok lu, masuk penjara enggak gue?' Dia bilang gitu. 'Kapan mau gue tonjok?' Dia bilang 'Sini gue tantangin,' gitu,” kata Puput kala itu.
ADVERTISEMENT
Tak mau kalah, Nikita Mirzani kemudian melaporkan balik Puput Carolina ke pihak berwajib dengan alasan, Puput mengancam akan mencincang dirinya.
Surat laporan Nikita mirzani melaporkan puput carolina di Polda Metro Jaya. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Pemain film 'Jakarta Undercover' itu datang ke Polda pada Desember 2018 dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Ia mengaku sama sekali tidak mengenal siapa Puput Carolina.
"Ini sudah didiemin tapi ngelunjak. Itu dia ancam badan gue mau dicincang-cincang, mau dikasih ke babilah. Aku kan merasa terancam dan takut," kata Nikita usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.