Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Pengacara Sebut Nikita Mirzani Sudah Bukan Istri Dipo Latief
28 Februari 2019 13:15 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Proses isbat nikah dan gugatan cerai antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih terus bergulir. Hari ini, Kamis (28/2) sidang kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan agenda jawaban dari tergugat atau duplik.
ADVERTISEMENT
Dipo Latief dan Nikita Mirzani sama-sama tidak hadir dalam persidangan kali ini. Mereka diwakilkan oleh kuasa hukum saja. Kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davy Bya, mengatakan bahwa dalam sidang hari ini, pihaknya mengajukan beberapa bantahan.
"Eksepsi adalah bantahan, bahwa kami menganggap sekali lagi perkawinan itu sudah berakhir sebelum pihak penggugat mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Asfa Davy Bya usai sidang.
Asfa mengatakan bahwa pihaknya mengakui ada pernikahan siri yang terjadi. Namun, sebelum gugatan cerai diajukan, Dipo sudah memberikan talak 3 bagi Nikita Mirzani .
"(Talak) pertama tanggal 5 Juli. Yang kedua itu talak tiga namanya, itu dilakukan kalau tidak salah (tanggal) 27 Oktober. Sementara mendaftar gugatan itu 1 November," jawabnya.
ADVERTISEMENT
"Itu nanti silakan saja majelis hakim yang menilai. Menurut kami tidak (ada) perkawinan pada saat (gugatan) didaftarkan, pada tanggal 1 November," lanjut kuasa hukum Dipo Latief ini.
Menurutnya, lantaran sudah tidak ada perkawinan antara Nikita dan Dipo, maka tidak perlu lagi ada permohonan isbat atau gugatan cerai.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Asgar, mengatakan bahwa isbat diajukan agar Nikita dan anak yang dikandungnya mendapat perlindungan.
"Untuk memberikan perlindungan terhadap dirinya, anaknya, maka diajukan isbat ini, untuk memperoleh itu. Sehingga anaknya bisa ada pengakuan dari negara, ngurus akta dan lain-lain.
Sidang permohonan isbat dan gugatan cerai Nikita terhadp Dipo akan dilanjutkan pada 14 Maret mendatang, dengan agenda replik.
ADVERTISEMENT