Penggugat Elvy Sukaesih Nangis Guling-guling di Pengadilan

24 April 2019 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penyanyi dangdut senior, Elvy Sukaesih, digugat oleh penyanyi Singapura, Mega Makcik, terkait kasus dugaan wanprestasi atas royalti lagu 'Lengket' senilai Rp 2,5 miliar. Mega Makcik merasa selama ini ibunda Dhawiyah itu tidak memberikan master lagu, sehingga membuatnya mengalami kerugian imateril yang cukup besar.
ADVERTISEMENT
Sidang putusan atas kasus ini kemudian digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/4). Mega Makcik datang ke persidangan, sementara Elvy Sukaesih sejak awal hingga saat ini tidak datang menghadiri sidang.
Harapan besar Mega Makcik atas gugatan terhadap Elvy Sukaesih, akhirnya pupus. Majelis hakim memutuskan menolak gugatan Mega Makcik karena gugatan yang diajukannya dianggap tidak sempurna.
Mega Makcik, penyanyi Singapura Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Mega Makcik, Gus Bejo, memberi penjelasan mengapa gugatan Mega Makcik ditolak oleh hakim.
"Hari ini terkait gugatan yang kita ajukan dengan tergugat Elvy Sukaesih sudah dibacakan putusan oleh majelis. Putusan yang ada adalah gugatan kita ditolak, ada beberapa bukti yang sulit dibuktikan," kata Gus Bejo di PN Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Salah satu alasan gugatan itu ditolak adalah karena bukti-bukti yang diberikan oleh pihak Mega Makcik tidak jelas, dan tidak dapat dibuktikan di persidangan.
Mega Makcik dan Elvy Sukaesih. Foto: Aria Pradana dan Munady Widjaja
"Harusnya 'telah terima uang dari saudara Megawati (Mega Makcik), tapi ini malah Syehan (pihak Emmi Pro-Elvy Sukaesih)'. Padahal di bawah, dijelaskan bahwa isi kuitansi itu yang nyerahin uang Megawati, yang nerima Syehan, karena itu ditolak majelis hakim," jelas Gus Bejo.
Mega Makcik yang berdiri di samping pengacaranya terlihat kecewa dengan raut wajah sendu. Ia tidak terima dengan putusan hakim. Di tengah sesi wawancara, Mega Makcik bahkan berteriak-teriak, menjatuhkan dirinya ke lantai dan nangis berguling-guling.
"Saya cari keadilan. Saya terzalimi. Saya korban, semoga tidak ada lagi korban dari Emmi Pro itu. Saya tidak terima semua ini, jelas-jelas saya sudah bayar," ucapnya meraung-raung.
ADVERTISEMENT
Gus Bejo dan tim kuasa hukumnya, awalnya berusaha untuk menenangkan Mega Makcik yang lepas kontrol. Namun lama-kelamaan, mereka meninggalkan Mega Makcik satu per satu.
Belum diketahui secara pasti langkah hukum apa yang akan dilakukan oleh Mega Makcik dan tim kuasa hukumnya untuk menanggapi putusan hakim ini.
"Nanti dibicarakan dulu apakah banding ataukah mengajukan gugatan baru yang lebih lengkap," kata Gus Bejo sebelum meninggalkan lokasi wawancara.
Dalam sidang ini, gugatan balik Elvy Sukaesih atas Mega Makcik juga ditolak oleh majelis hakim.