Pesinetron Rifat Umar Mengaku Telah Konsumsi Ganja Selama Setahun

4 Oktober 2019 15:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rifat Umar Sungkar. Foto: Instagram/ rifatsungkar93
zoom-in-whitePerbesar
Rifat Umar Sungkar. Foto: Instagram/ rifatsungkar93
ADVERTISEMENT
Pesinetron Rifat Umar menambah daftar selebriti yang ditangkap karena kasus narkoba. Pemain sinetron 'Kiamat Hari Jumat' ini ditangkap oleh jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10) dini hari.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, polisi menggelar jumpa pers, Jumat (4/10) siang. Rifat turut dihadirkan. Pria 26 tahun itu mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan diborgol.
Rifat juga terlihat menutupi wajahnya dengan masker sambil mengenakan kaca mata dan peci warna hitam.
Kepada polisi, pemilik nama lengkap Rifat Umar Sungkar ini mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut selama satu tahun terakhir.
"RU (Rifat Umar) mengaku sudah setahun mengkonsumsi ganja," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).
Pesinetron Rifat Umar Sungkar menunjukan hasil tes positif narkotika. Foto: Dok. Istimewa
Rifat yang kemudian diberi kesempatan menyampaikan pernyataan mengatakan hal yang sama. Awalnya, ia menggunakan ganja hanya untuk coba-coba.
ADVERTISEMENT
"Awalnya karena saya sekarang sudah enggak bergerak di bidang entertain, saya bekerja di salah satu perusahaan gaming, jadi konten kreator. Ya mungkin butuh banyak inspirasi lah makanya saya menggunakan narkotika jenis ganja ini," kata dia.
Rifat berusaha ikhlas dengan kejadian yang menimpanya ini. Lewat kejadian ini ia berharap bisa lepas dari ganja.
"Saya merasa saya berterima kasih banyak sama pihak kepolisian karena mungkin kalau enggak ada bapak-bapak yang sangat perhatian sama saya, ini akan terus berlanjut penyalahgunaan narkotika ini," kata Rifat.
Pesinetron Rifat Umar Sungkar. Foto: Instagram: @rifatsungkar93.
Rifat ditangkap di satu kamar kos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ia kedapatan memiliki satu set alat isap sabu, juga tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja dan satu wadah kaleng isi ganja.
ADVERTISEMENT
Selain itu, polisi juga menemukan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga buah paket ganja dibungkus kertas, serta empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja.
Sebelum menangkap Rifat Umar, polisi lebih dulu mengamankan seorang lelaki bernama Rizki Ramadhan. Rizki kedapatan memiliki enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja, hingga satu buah kaleng isi ganja.
Setelah melakukan interogasi, polisi melakukan pengembangan dan kemudian menangkap Rifat bersama teman wanitanya, Tessa Nur Aliyah.
Kini, Rifat telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 111 (2) jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.