Pihak Dipo Latief Sebut Nikita Mirzani Sebar Hoaks Soal Isbat Nikah

15 Maret 2019 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani. Foto: Ronny/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani. Foto: Ronny/kumparan
ADVERTISEMENT
Pertikaian antara Nikita Mirzani dan suaminya, Dipo Latief, belum juga berakhir. Baru-baru ini, pihak Dipo menyebutkan jika Nikita menyebarkan kabar hoaks mengenai keputusan isbat nikah.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut bermula dari hasil sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/3). Saat itu, usai sidang, Nikita mengatakan jika majelis hakim mengabulkan permohonan isbat nikah yang diajukannya.
Akan tetapi, pihak Dipo Latief yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Asfa Davy Bya, menerangkan jika pernyataan yang diungkap Nikita Mirzani itu adalah hal yang salah.
Pengacara Dipo Latief, Asfa Davy Bya. Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
"Faktanya tidak demikian. Saya ingin jelaskan bahwa kemarin adalah pembacaan putusan atas eksepsi kami mengenai kami membantah bahwa majelis hakim tidak berwenang untuk mengadili perkara ini, dan itu tidak dikabulkan," jelas Asfa Davy Bya dalam konferensi pers di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Dalam sidang tersebut, majelis hakim hanya menyatakan kalau pihak pengadilan menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Dipo. Di sidang itu, menurut Asfa, majelis hakim tidak menyatakan bahwa mereka mengabulkan gugatan isbat nikah dan gugat cerai.
ADVERTISEMENT
"Artinya, majelis hakim mengatakan mereka berwenang untuk mengadili perkara ini. Dan dalam sidang terbuka, majelis hakim mengatakan dalam pertimbangan hukumnya pihak tergugat mengakui ada perkawinan siri pada 18 Februari," imbuhnya.
Surat pernyataan talak Dipo Latief ke Nikita Mirzani. Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Meskipun mengakui adanya pernikahan siri, namun Dipo telah menalak Nikita Mirzani sejak 5 Juli 2018. Ia kemudian memberikan nafkah iddah sebesar Rp 100 juta pada 19 September 2018, dan kembali menalak Nikita pada 27 Oktober.
Mengingat talak yang sudah dilayangkan oleh Dipo ke Nikita sebanyak dua kali, pihak pengacara Dipo Latief berpendapat jika pernyataan yang diungkap Nikita Mirzani di hadapan publik tidak masuk akal.
"Bagaimana mungkin sebuah perkawinan siri tersebut minta dicatatkan oleh negara, sementara sebelum gugatan diajukan, perkawinan siri telah berakhir, karena Dipo telah menjatuhkan talak ke Nikita Mirzani?" kata Asfa.
ADVERTISEMENT