Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pengacara Elza Syarief dan Nikita Mirzani kini tengah berseteru. Elza melaporkan perempuan yang kerap disapa Niki itu atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Elza punya alasan sendiri memiliki melaporkan Niki ke Bareskrim Polri, bukan Polda Metro Jaya. Salah satu alasannya wanita 62 tahun ini ialah ada belasan kasus yang mandek di Polda apabila berurusan dengan Niki.
“Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus yang diberitahu teman saya tenggelam di Polda. Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda. Lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini lama prosesnya," ucap Elza Syarief di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/9).
Elza mengungkapkan bahwa mandeknya sejumlah kasus tersebut karena Nikita Mirzani diduga menjadi informan polisi dalam hal peredaran narkotika di kalangan selebriti.
"Katanya, saya enggak tahu benar apa enggaknya, katanya dia cepu. Saya enggak tahu itu apa. Ternyata dia informan polisi untuk bisa menangkap artis-artis temannya yang narkoba. Sehingga dia seakan-akan dia menjadi polisi sehingga kalau dilaporin kandas. Dia kebal hukum," tutur Elza.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani sempat menanggapi tudingan dari Elza. Lewat unggahan di Instagram Story, perempuan 33 tahun itu meminta Elza agar tidak sembarangan dalam mengeluarkan pernyataan.
“Ibu Elza tahu dari mana nyai cepu? Ada bukti ibu? Adakah artis yang nyai kenal baik ketangkap narkoba? Teman-teman artis nyai semua pekerja keras yang enggak butuh narkoba, jangan fitnah itu enggak baik,” tulis Niki.
“Jangan suka ngasal kalau ngomong itu. Contoh ini nyai. Apa aja yang keluar dari mulut nyai itu fakta bukan ongol-ongol,” lanjutnya.
Polda Metro Jaya juga membantah keterangan yang disampaikan oleh Elza terkait Nikita Mirzani yang diduga informan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jajaran Ditresnarkoba melakukan penangkapkan terhadap seorang artis yang menggunakan narkoba, berdasarkan informasi dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Jadi selama Subditnarkoba melakukan penindakan atau penangkapan terhadap artis, itu belum pernah dapat informasi dari artis. Itu kita murni informasi dari masyarakat yang masuk ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ucap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9).