Polisi Dalami Narkoba Steve Emmanuel Selain Kokain

28 Desember 2018 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Steve Emmanuel mengaku menyesal pakai narkoba (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Steve Emmanuel mengaku menyesal pakai narkoba (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor Steve Emmanuel tengah mendekam di balik jeruji besi. Mantan pasangan Andi Soraya itu terbukti memiliki kokain sejumlah 92,04 gram yang ia beli dari Belanda.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat menegaskan jika jenis narkoba yang dimiliki oleh Steve adalah kokain. Meskipun begitu, polisi masih akan terus mendalami apakah aktor 35 tahun itu pernah menggunakan jenis lain atau tidak.
"Sementara ini kami belum bisa menyampaikan untuk yang lain, terbatas di kokain," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di kantornya, Jumat (28/12).
Erick mengatakan jika saat ini pemain sinetron 'Buku Harian Nayla' tersebut dalam kondisi yang stabil di dalam tahanan. Beberapa anggota keluarga juga sudah menjenguk mantan pasangan Andi Soraya itu.
Tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (kiri) dihadirkan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (kiri) dihadirkan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Meskipun begitu, pihak keluarga belum mengajukan upaya pembelaan hukum untuk Steve Emmanuel. Steve diketahui belum menunjuk kuasa hukum untuk membantu penanganan kasus narkoba yang menjeratnya ini.
ADVERTISEMENT
"Kondisinya masih stabil sampai saat ini masih ada di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada kuasa hukum, masih dengan kuasa hukum yang disiapkan kantor," kata Erick.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat menyatakan telah mengantongi nama pengedar yang memberikan barang haram tersebut kepada Steve. Sehingga, pihak kepolisian menjalin koordinasi dengan Kepolisian Belanda untuk mengungkap jaringan tersebut.
Tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) dihadirkan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) dihadirkan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
"Kita sudah koordinasi dengan kepolisian belanda dan stakeholder terkait dari bea cukai dan imigrasi. Kami sudah tahu kapan dia keluar masuk Indonesia kemudian sistemnya bagaimana, kami sudah tahu nanti kami jelaskan lebih lanjut setelah penyelidikan selesai," jelas Erick.
Steve Emmanuel ditangkap pada 21 Desember lalu di Kondominium Kintamani, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam rilis yang digelar Kamis (27/12), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi menambahkan, kokain dalam jumlah 100 gram adalah jumlah yang cukup besar. Dalam kurun waktu 1 bulan ini, Steve baru menggunakan 8 gram barang haram itu.
ADVERTISEMENT
"Dia bulan ini hanya pakai 8 gram. Setelah ini kami akan pertajam lagi penyelidikan kok bisa lolos dari bandara? Karena ada alat pendeteksi di bandara. Kita akan koordinasi dengan Belanda," tutur Hengky.